ANALITIKNEWS.COM – Ketimpangan kebijakan dalam pengadaan seragam sekolah, khususnya seragam batik dan olahraga, kembali menjadi sorotan tajam dari kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai belum adanya regulasi tegas menyebabkan masing-masing sekolah mengambil keputusan sepihak, bahkan ada yang tidak mengadakan seragam sama sekali.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa seragam batik dan olahraga merupakan identitas khas sekolah yang perlu dipertahankan. Namun, tanpa regulasi yang jelas, pelaksanaannya justru berpotensi menimbulkan kebingungan hingga membebani orang tua siswa.
“Menurut saya ini menjadi persoalan karena seragam batik dan olahraga mencerminkan ciri khas masing-masing sekolah. Tapi, kalau tidak diatur dengan baik, malah jadi sumber ketidakpastian dan bisa menyulitkan orang tua,” kata Ismail, Rabu (24/7/2025).
Ismail menekankan bahwa pengadaan seragam masih bisa difasilitasi sekolah, asalkan disertai aturan harga yang tegas dan terukur. Menurutnya, tanpa pedoman yang baku, beberapa sekolah bisa saja menetapkan harga seragam seenaknya, sementara sekolah lain pasif karena tak tahu harus mulai dari mana.
“Kita perlu regulasi yang pasti supaya sekolah punya pegangan. Jangan sampai ada yang terlalu berkreasi dengan harga, dan ada pula yang justru diam karena bingung,” ujarnya tegas.
Politikus dari dapil Samarinda Seberang itu juga mendorong agar kebijakan pengadaan seragam memperhatikan kondisi ekonomi orang tua siswa. Ia menilai item tambahan seperti topi, dasi, dan kaos kaki sebaiknya tidak menjadi barang wajib beli di koperasi sekolah. Selain itu, siswa seharusnya tetap bisa memakai seragam bekas milik saudara jika masih layak pakai.
“Kalau ada seragam batik atau olahraga yang masih bagus, siswa harus tetap bisa pakai itu. Jangan dipaksakan beli baru,” tambahnya.
Menanggapi kondisi ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun regulasi untuk menata ulang sistem koperasi sekolah dan pengadaan seragam. Ia bahkan telah memerintahkan seluruh sekolah di bawah Pemkot untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pengadaan seragam, hingga ada pedoman resmi yang dikeluarkan.
“Rencananya hari Jumat, 25 Juli nanti kami akan keluarkan surat edaran terkait hal ini,” ujar Andi Harun.
Dengan adanya dorongan dari DPRD dan komitmen dari Pemkot, diharapkan regulasi pengadaan seragam sekolah ke depan dapat lebih adil, terstruktur, dan berpihak pada kemampuan ekonomi masyarakat. Langkah ini menjadi penting agar kegiatan belajar-mengajar tidak lagi dibayangi beban finansial yang tidak perlu bagi para siswa dan orang tua.
(ADV)















