DPRD Samarinda Kawal Ketat Persiapan PPDB 2026 demi Pelayanan Pendidikan yang Lebih Baik

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal peningkatan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni memastikan kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026 agar berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

banner 325x300

Melalui Komisi IV, DPRD Samarinda menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.

Agenda tersebut bertujuan mengevaluasi sekaligus memastikan seluruh tahapan PPDB telah dipersiapkan secara matang, baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas.

Menurutnya, pelaksanaan PPDB selalu menjadi perhatian publik setiap tahun karena menyangkut masa depan pendidikan anak-anak di Kota Samarinda.

Karena itu, DPRD ingin memastikan pemerintah kota tidak lagi mengulangi persoalan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun,” kata Anhar, Senin (25/5/2026).

Soroti Permasalahan yang Kerap Terjadi

Anhar menjelaskan bahwa berbagai persoalan masih sering muncul dalam proses PPDB. Mulai dari gangguan teknis aplikasi, persoalan zonasi, hingga ketimpangan daya tampung sekolah masih menjadi keluhan utama masyarakat.

Ia menilai persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya instansi teknis yang menangani pendidikan. DPRD Samarinda, lanjutnya, tidak ingin masyarakat kembali mengalami keresahan akibat sistem penerimaan siswa baru yang belum optimal.

“Ada yang terkendala sistem, ada yang rumahnya dekat tapi tidak lolos, dan berbagai persoalan lainnya. Ini membuktikan bahwa perencanaan dan mitigasi dari dinas terkait masih sangat lemah,” kata Anhar.

Menurutnya, keluhan masyarakat terkait PPDB terus berulang setiap tahun tanpa solusi konkret. Kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang selama ini diterapkan.

Anhar juga menyoroti praktik manipulasi domisili yang kerap muncul dalam pelaksanaan sistem zonasi. Ia menilai pengawasan harus diperketat agar pelaksanaan PPDB benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

DPRD Dorong Pembenahan Sistem dari Akar

Komisi IV DPRD Samarinda menilai pengawasan sejak awal sangat penting agar pemerintah memiliki cukup waktu melakukan pembenahan apabila masih ditemukan kekurangan dalam sistem penerimaan peserta didik baru.

DPRD juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka ruang komunikasi yang lebih luas kepada masyarakat agar berbagai keluhan bisa segera ditindaklanjuti. Selain itu, DPRD mendorong peningkatan kapasitas server dan kesiapan teknis aplikasi guna mengantisipasi gangguan sistem saat proses pendaftaran berlangsung.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan untuk membuka mata, dengar keluhan di bawah, dan perbaiki sistem ini dari akarnya,” jelas Anhar.

Ia berharap evaluasi yang dilakukan sejak dini dapat menghasilkan pelaksanaan PPDB 2026 yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Dengan sistem yang lebih tertata dan pelayanan yang maksimal, masyarakat diharapkan dapat merasakan proses penerimaan siswa baru yang lebih adil, nyaman, dan transparan.

“Kami berharap PPDB tahun ini bisa berjalan lebih baik dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

(adv/dprdsmd)

1.033 Tayangan
banner 325x300