ANALITIKNEWS.COM – Komitmen DPRD Kota Samarinda dalam mendukung penanganan banjir terus diperkuat.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah memastikan pembangunan infrastruktur drainase dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan memiliki dampak nyata terhadap pengurangan genangan di berbagai wilayah kota.
Hal tersebut menjadi fokus pembahasan Komisi III DPRD Kota Samarinda saat menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda.
Dalam pertemuan itu, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap blueprint dan master plan drainase sebagai pedoman pembangunan infrastruktur pengendali banjir di masa mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pembangunan drainase harus memiliki arah yang jelas dan saling terhubung dengan sistem pengendalian banjir yang telah tersedia.
“Pembangunan sistem drainase di Kota Samarinda harus benar-benar memiliki perencanaan yang terstruktur dan arah yang jelas. Setiap saluran harus saling terkoneksi serta terintegrasi dengan kolam retensi yang sudah tersedia. Jangan sampai pembangunan kolam retensi dilakukan, tetapi tidak memiliki keterhubungan dengan jaringan drainase yang ada,” kata Deni.
Menurutnya, sinkronisasi antara saluran drainase, kolam retensi, serta infrastruktur pengendali banjir lainnya menjadi faktor penting agar setiap program pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dorong Evaluasi Program dan Efektivitas Anggaran
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga meminta data perencanaan drainase kepada DPUPR sebagai bahan evaluasi terhadap program yang telah maupun akan dilaksanakan.
Selain membahas pembangunan drainase melalui APBD Kota Samarinda, rapat juga menyoroti pekerjaan yang didukung melalui skema bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa kawasan yang selama ini kerap mengalami genangan, seperti Jalan Pangeran Antasari, Jalan Pasundan, hingga Simpang Empat Jalan PM Noor, menjadi bagian dari evaluasi agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.
Di tengah keterbatasan anggaran, DPRD menilai setiap pembangunan harus mengedepankan efektivitas sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana setiap pembangunan yang dilakukan bisa memberikan dampak nyata. Saya tekankan kepada teman-teman di DPUPR, khususnya Kabid SDA, poin pentingnya adalah efektivitas,” tegasnya.
Deni menjelaskan, Bidang Sumber Daya Air (SDA) perlu memiliki ukuran yang jelas terhadap dampak pembangunan drainase, terutama dalam menurunkan debit air ketika curah hujan tinggi.
Roadmap Penanganan Banjir Disiapkan
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama DPUPR akan menyusun roadmap drainase sebagai acuan penanganan banjir secara bertahap.
Roadmap tersebut akan memetakan kawasan-kawasan yang rawan tergenang saat hujan deras, sehingga setiap program pembangunan dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan di lapangan.
Melalui penyusunan roadmap itu, DPRD juga mendorong terbangunnya sinergi lintas instansi, baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun Balai Wilayah Sungai (BWS), agar penanganan banjir di Kota Samarinda dapat berjalan lebih terpadu.
“Kami akan menyusun roadmap penanganan drainase untuk memastikan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan lebih terarah. Penanganan ini tentu membutuhkan sinergi, baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, OPD terkait, maupun BWS, sehingga upaya pengendalian banjir dapat berjalan secara terpadu,” pungkasnya.
(ADV)
