Menkeu Purbaya Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Raup Cuan dari Penyaluran Barang Subsidi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah memberikan peran strategis kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai jalur utama distribusi barang bersubsidi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai skema tersebut dapat membuat koperasi memperoleh keuntungan sejak beroperasi, selama pengelolaan dilakukan secara baik dan bebas dari praktik penyimpangan.

Purbaya mengatakan keputusan pemerintah untuk menyalurkan seluruh barang subsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih telah dibahas dalam rapat kabinet. Dengan kebijakan tersebut, koperasi akan menjadi penghubung langsung distribusi barang subsidi kepada masyarakat.

“Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu,” kata Purbaya di Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Kamis (17/7).

Menurut Purbaya, posisi tersebut memberikan peluang ekonomi bagi koperasi karena memiliki aktivitas distribusi yang jelas. Ia menyebut keuntungan bisa diperoleh dari peran koperasi sebagai penyalur resmi barang subsidi pemerintah.

“Jadi, harusnya dari situ saja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak di enggak di itu ya, asal enggak dikorupsi, harusnya sih aman,” sambungnya.

Pemerintah Siapkan Dana Rp240 Triliun

Selain mengandalkan pendapatan dari distribusi barang subsidi, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan untuk memperkuat operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Purbaya mengungkapkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp240 triliun melalui skema pinjaman kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ribuan koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menanggung pembayaran pokok dan bunga pinjaman dengan skema cicilan selama enam tahun.

Purbaya memperkirakan pemerintah mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk pembayaran tersebut, menyesuaikan dengan jumlah koperasi yang sudah berjalan.

“Mungkin setahun sekitar 40 triliun, sesuai dengan jumlah operasi yang beroperasi, koperasi yang beroperasi,” katanya.

Ia menjelaskan dana itu menjadi modal awal agar koperasi dapat menjalankan aktivitas bisnisnya. Pemerintah juga memberikan dukungan tambahan untuk kebutuhan sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan pembayaran gaji pegawai pada masa awal operasional.

“(Nominal) cukup. Ada sedikit dana tambahan, pegawai-pegawainya berapa, dua tahun pertama tuh, pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama dua tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri.”

Prabowo Pastikan Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar seluruh barang bersubsidi pemerintah disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi penyimpangan distribusi.

Prabowo menegaskan barang subsidi harus diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh menjadi barang dagangan yang beredar bebas.

“Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus! Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” kata Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7).

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang tidak hanya menjalankan fungsi distribusi subsidi, tetapi juga menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.

(*)