Pemerintah Kaji Opsi Libatkan Kantin Sekolah di Program MBG

akil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari
akil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah mulai mengevaluasi mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan penyaluran manfaat kepada masyarakat berjalan lebih efektif.

Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta kementerian dan lembaga terkait mengkaji berbagai alternatif pelaksanaan program, termasuk kemungkinan melibatkan kantin sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengatakan aturan yang berlaku saat ini masih mengatur pelaksanaan MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena itu, setiap perubahan skema harus didasarkan pada kajian yang komprehensif.

“Kan kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan ‘silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh’,” kata Agustina kepada wartawan seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam.

Menurut Agustina, arahan tersebut menunjukkan Presiden membuka ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi berbagai pilihan tanpa langsung mengubah mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis.

Kantin Sekolah Belum Diputuskan

Agustina menjelaskan usulan pelibatan kantin sekolah masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah akan mengkaji seluruh aspek, mulai dari dasar hukum, kesiapan pelaksanaan, hingga efektivitas penyaluran program apabila skema tersebut diterapkan.

“Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan hasil pembahasan nantinya akan disampaikan kembali kepada Presiden sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan gitu,” lanjut Agustina.

Pemerintah Diberi Waktu Satu Bulan

Presiden Prabowo juga memberikan waktu sekitar satu bulan kepada seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan kajian terhadap berbagai alternatif pelaksanaan MBG. Dalam periode tersebut, pemerintah diharapkan mampu menyusun rekomendasi yang mempertimbangkan efektivitas program sekaligus menjaga tata kelola yang baik.

“Nah, Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi,” ujarnya.

Agustina menambahkan Presiden menginginkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar lahir dari proses evaluasi yang mendalam, bukan keputusan yang dibuat secara tergesa-gesa.

“Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati,” lanjut Agustina.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah akan menentukan apakah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap menggunakan skema SPPG sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 115 atau membuka peluang penerapan mekanisme lain yang dinilai lebih efektif, termasuk pelibatan kantin sekolah.

(*)