ANALITIKNEWS.COM – Kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah kembali membuka perdebatan mengenai mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tingginya biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi setelah mereka menduduki jabatan.
Tito menyampaikan hal tersebut saat memberikan tanggapan terkait maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, proses untuk menjadi kepala daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari persiapan pencalonan hingga pelaksanaan kampanye.
“Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis. Mereka harus nyiapkan yang resmi saja, nyiapkan tim sukses, menyiapkan apa namanya tuh kampanye. Biayanya tinggi. Ini salah satu, salah satu akar masalah,” kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Tito menilai besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dapat menciptakan tekanan ketika mereka sudah terpilih. Ia mengatakan pendapatan resmi yang diterima kepala daerah selama menjabat belum tentu mampu menutup seluruh biaya yang telah dikeluarkan saat mengikuti kontestasi politik.
“Dia mengeluarkan biaya, sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin enggak bisa nutupin, akhirnya cari peluang. Ini sistem atau lingkungan yang membuat mereka akhirnya mencari dengan jalan tidak benar,” ujarnya.
Meski demikian, Tito menegaskan faktor biaya politik bukan satu-satunya penyebab seseorang melakukan korupsi. Menurut mantan Kapolri tersebut, faktor individu berupa keinginan memperoleh keuntungan lebih besar juga menjadi penyebab seseorang menyalahgunakan jabatan.
“Bisa juga dikarenakan faktor perorangan. Udah cukup tapi kemudian pengen lebih, dan sekali lagi kepala daerah ini kan dipilih rakyat ya, sepanjang dia populer disukai ya kemudian terpilih. Kita enggak bisa menjamin integritasnya seperti apa,” ujar Tito.
Sistem Pengawasan Tidak Cukup Tanpa Integritas
Tito mengatakan Kemendagri tidak dapat menjamin integritas setiap kepala daerah yang terpilih melalui pilkada. Menurutnya, pemerintah hanya dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi bersama lembaga terkait seperti KPK dan Kejaksaan Agung.
Ia menjelaskan, sistem yang dibangun pemerintah tetap memiliki celah apabila tidak disertai komitmen pribadi dari pejabat yang menjalankan kekuasaan. Kepala daerah, kata Tito, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga amanah jabatan yang diberikan masyarakat.
“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakalin di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin enggak mungkin ya,” ujarnya.
Menurut Tito, pencegahan korupsi di tingkat daerah membutuhkan kombinasi antara perbaikan sistem politik, pengawasan yang kuat, serta integritas pejabat publik. Pemerintah terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah agar kewenangan kepala daerah digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
(*)
