DPRD Samarinda Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Hak Keuangan Daerah untuk Menjaga Program Strategis

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya menjaga ritme pembangunan di tengah tantangan fiskal daerah. Namun, langkah tersebut masih menghadapi kendala akibat belum terealisasinya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp427,7 miliar.

Dana tersebut merupakan akumulasi kekurangan salur Dana Bagi Hasil (DBH) sejak 2023 hingga 2024. Keberadaan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga penguatan pelayanan publik di Kota Tepian.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai percepatan pencairan dana tersebut menjadi hal yang sangat penting agar pemerintah daerah dapat menjalankan program yang telah disusun secara optimal.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan keterlambatan penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah pusat memberikan dampak terhadap ruang gerak pemerintah daerah dalam merealisasikan sejumlah agenda pembangunan.

“Harapannya pemerintah pusat bisa memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, karena dana tersebut sangat dibutuhkan daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan,” ujar Helmi.

Dana Bagi Hasil Dorong Keberlanjutan Pembangunan Kota

Helmi menjelaskan, dana transfer tersebut merupakan hak daerah yang perlu segera direalisasikan. Menurutnya, kepastian pencairan anggaran akan memberikan dukungan bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.

Dengan dukungan fiskal yang lebih kuat, berbagai program prioritas daerah dapat berjalan lebih lancar tanpa menghadapi hambatan pembiayaan. Kondisi ini juga akan mempercepat upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kondisi seperti ini tentu dirasakan banyak daerah. Semua daerah membutuhkan dukungan tersebut, termasuk Kota Samarinda yang juga sangat membutuhkan kepastian pencairan dana bagi hasil,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan kurang salur dana transfer tidak hanya dirasakan Samarinda, tetapi juga menjadi perhatian sejumlah daerah lain di Indonesia. Tekanan terhadap kondisi keuangan daerah membuat kepastian transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.

Harapan Akselerasi Infrastruktur dan Pelayanan Publik

DPRD Samarinda tetap optimistis pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait pencairan dana tersebut. Helmi berharap penyelesaian persoalan kurang salur dapat membuka ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan.

Ia menilai keberadaan dana bagi hasil akan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Jika dana tersebut segera terealisasi, pembangunan di Kota Samarinda dapat berjalan lebih lancar dan berbagai program yang telah direncanakan bisa segera diwujudkan,” pungkas Helmi.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Samarinda diharapkan mampu menjaga momentum pembangunan serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat. Kepastian aliran dana transfer menjadi salah satu faktor penting agar agenda pembangunan Kota Tepian dapat terus berjalan sesuai target.

(adv)