DPRD Samarinda Dorong Penanganan Tunawisma Tak Berhenti di Penertiban

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

ANALITIKNEWS.COM – DPRD Samarinda menegaskan pentingnya penanganan persoalan tunawisma secara menyeluruh melalui penguatan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar penanganan tidak berhenti pada proses penertiban, tetapi juga memberikan solusi sosial yang berkelanjutan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan penertiban tunawisma yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan bawah kolong Jembatan Perniagaan merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan tugas institusi tersebut.

Namun, ia menilai upaya lanjutan perlu diperkuat melalui koordinasi lintas instansi.

“Satpol PP sudah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme. Karena itu, langkah penertiban seperti ini memang patut didukung,” katanya, Senin (20/7/2026).

Menurut Anhar, persoalan tunawisma merupakan salah satu masalah sosial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan berbagai pihak, terutama Satpol PP dan Dinas Sosial, agar masyarakat yang terjaring dapat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sinergi OPD Jadi Prioritas

Anhar menilai komunikasi antarlembaga perlu diperkuat agar penanganan pascapenertiban berjalan lebih efektif. Ia menyoroti sebagian besar tunawisma yang terjaring merupakan warga lanjut usia sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih humanis.

“Yang dibutuhkan selanjutnya adalah pembinaan. Untuk penampungannya, pemerintah kota bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar penanganannya lebih maksimal,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga perlu dilibatkan, khususnya apabila penanganan mengharuskan penempatan para tunawisma di panti sosial.

Fokus pada Pencegahan

Selain penanganan pascapenertiban, DPRD Samarinda juga mendorong pemerintah memperkuat langkah-langkah pencegahan agar persoalan tunawisma tidak terus berulang.

Anhar menilai pembinaan tetap penting dilakukan, namun langkah preventif harus menjadi perhatian utama melalui koordinasi yang lebih erat antara Satpol PP dan Dinas Sosial.

Ia menjelaskan, apabila terdapat tunawisma yang memerlukan penempatan di panti sosial karena faktor usia maupun kondisi lainnya, maka koordinasi dengan Dinas Sosial menjadi langkah yang harus diprioritaskan.

Koordinasi dengan Daerah Asal

Anhar juga menekankan pentingnya pendataan terhadap tunawisma yang berasal dari luar Samarinda. Menurutnya, pemerintah perlu berkoordinasi dengan daerah asal untuk menentukan tindak lanjut yang tepat.

“Kalau memang mereka merupakan pendatang, setidaknya harus ada koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan pemerintah daerah asal agar penanganannya bisa dilakukan dengan baik,” tandasnya.

(ADV)