ANALITIKNEWS.COM – Upaya untuk menjamin produk makanan yang dikonsumsi masyarakat Kota Tepian benar-benar halal dan higienis kini memasuki babak penting. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Produk Halal dan Higienis telah berada di tahap finalisasi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Yusrul Hana. Ia menjelaskan bahwa proses perumusan perda telah dimulai sejak tahun lalu melalui panitia khusus (pansus) dan melibatkan sejumlah akademisi dari berbagai institusi.
“Sekarang tinggal finalisasi, karena penyusunan sudah dilakukan secara menyeluruh sejak tahun lalu,” ujar Yusrul saat dikonfirmasi pada Jumat pagi (25/7/2025).
Dalam tahap finalisasi ini, DPRD tidak bekerja sendiri. Sejumlah lembaga berwenang ikut dilibatkan dalam penyempurnaan regulasi, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Biro Hukum Pemerintah Kota Samarinda, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Yusrul, kehadiran perda ini sangat penting, mengingat proses penetapan kehalalan suatu produk tidak hanya bergantung pada hasil akhir, tetapi juga menyangkut proses produksinya.
“Kami ingin memastikan bahwa pelabelan halal pada produk benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Tidak cukup hanya melihat bentuk akhirnya, tapi juga bagaimana proses pengolahan sampai distribusinya,” tegasnya.
Yusrul juga menyampaikan bahwa proses penyusunan perda ini telah memenuhi prinsip transparansi dan keterlibatan publik. Pansus telah melakukan sosialisasi secara terbuka dan menerima berbagai masukan dari masyarakat untuk memperkaya substansi aturan.
“Kami pastikan masukan dari publik sudah diserap semaksimal mungkin. Targetnya perda ini bisa rampung dan disahkan tahun ini,” pungkasnya.
Dengan perda ini, DPRD Samarinda berharap produk makanan dan minuman di kota ini tak hanya sehat dan higienis, tapi juga memenuhi standar halal sesuai syariat Islam, demi kenyamanan dan kepastian bagi seluruh lapisan masyarakat.
(ADV)















