DPRD Samarinda Soroti Tingginya Angka Pernikahan Dini, Desak Perluasan Edukasi dan Ruang Aman Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (Foto:Ist)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Di tengah laju pembangunan Kota Samarinda, fenomena pernikahan dini masih menjadi persoalan serius yang menyelimuti kehidupan sebagian masyarakat. Bukan sekadar persoalan budaya atau ekonomi, maraknya praktik ini mencerminkan minimnya akses anak terhadap ruang aman, pendidikan yang layak, serta lemahnya perlindungan sosial.

Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Samarinda, tercatat 116 permohonan dispensasi nikah pada 2023, 105 kasus di tahun 2024, dan hingga Mei 2025 telah mencapai 36 kasus. Namun angka ini diyakini hanya puncak gunung es, karena banyak pernikahan dilakukan secara siri (tidak tercatat resmi) yang tidak masuk dalam catatan pemerintah.

banner 325x300

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena pernikahan dini yang masih terus terjadi. Ia menilai, praktik nikah siri yang dilakukan secara diam-diam oleh penghulu liar menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat masyarakat, serta minimnya edukasi tentang hak-hak anak.

“Pernikahan dini masih sering terjadi, bahkan dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh penghulu liar. Ini bukti bahwa edukasi belum merata dan ruang aman untuk anak belum cukup tersedia,” ujarnya.

Puji menyayangkan masih banyak keluarga yang memandang pendidikan bukan sebagai kebutuhan utama, khususnya bagi anak perempuan. Anak-anak dinikahkan karena dianggap siap secara fisik, padahal secara mental dan emosional mereka belum matang untuk menjalani kehidupan rumah tangga.

“Banyak yang berpikir sekolah tidak penting. Yang penting bisa kerja, bisa hitung uang. Padahal dampaknya jangka panjang,” tambahnya.

Puji menjelaskan, pernikahan dini membuat anak kehilangan hak dasarnya, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial. Banyak di antara mereka yang putus sekolah, bekerja di sektor informal, dan bahkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga akibat ketidaksiapan menghadapi kehidupan pernikahan.

Fenomena ini, menurutnya, tidak bisa hanya ditangani dengan imbauan moral atau larangan, melainkan harus melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan kolaboratif.

Politikus Partai Demokrat itu mendorong agar semua pihak – pemerintah, masyarakat, sekolah, tokoh agama, hingga dunia usaha – mengambil peran aktif dalam mencegah pernikahan dini. Ia menegaskan pentingnya memperluas akses edukasi seksual dan kesehatan reproduksi, menyediakan layanan konseling keluarga, dan menciptakan ruang aman bagi remaja.

“Kita perlu bicara lebih dalam, apa yang bisa kita berikan untuk anak-anak ini selain larangan. Mereka butuh ruang aman, bukan sekadar imbauan,” tegas Puji.

Dengan pendekatan berbasis pencegahan dan pemberdayaan, diharapkan kasus pernikahan dini di Kota Samarinda bisa ditekan. DPRD bersama pemangku kepentingan lainnya pun terus mendorong agar Samarinda benar-benar menjadi Kota Layak Anak, tidak hanya dalam slogan, tetapi juga dalam praktik dan perlindungan nyata bagi generasi muda.

(ADV)

banner 325x300