ANALITIKNEWS.COM – Kekerasan terhadap anak di lingkungan panti asuhan kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Maraknya laporan yang diterima mengenai kasus kekerasan di lembaga sosial tersebut mendorong DPRD untuk mendesak penguatan regulasi dan pengawasan terhadap seluruh panti asuhan di wilayah kota.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menegaskan bahwa panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman dan penuh perlindungan justru berubah menjadi ruang yang memunculkan trauma bagi anak-anak.
“Tempat yang seharusnya mereka (anak-anak) mendapat perlindungan, malahan menjadi tempat yang memberikan trauma,” ujar Yakob, Jumat (25/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima sejumlah laporan kekerasan terhadap anak yang terjadi di dalam yayasan sosial maupun panti asuhan. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah dalam memastikan perlindungan anak, terutama di institusi yang seharusnya diawasi dengan ketat.
Yakob mendesak agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan panti asuhan, mulai dari izin pendirian, sistem pengelolaan, hingga mekanisme pengawasan harian.
“Semua lembaga sosial harus memenuhi standar perlindungan anak yang ketat. Tidak boleh ada yang beroperasi tanpa pengawasan yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih bersifat preventif, bukan hanya bersifat reaktif setelah kasus kekerasan terjadi.
“Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Negara, melalui pemerintah daerah, wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap anak, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan,” pungkas Yakob.
(ADV)















