ANALITIKNEWS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/5/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait proses pengadaan di Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2026.
Kedatangan Gus Ipul ke KPK menjadi bagian dari langkah Kemensos memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah, terutama program pengadaan untuk Sekolah Rakyat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos ingin memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Karena itu, pihaknya memilih meminta pendampingan sekaligus masukan langsung dari KPK.
“Pada kesempatan ini saya ingin sampaikan dari hasil konsultasi tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami,” kata Gus Ipul di gedung KPK, Jumat (8/5/2026).
KPK Beri Catatan untuk Pengadaan Kemensos
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos saat ini sedang mempersiapkan berbagai proses pengadaan untuk mendukung program-program sosial pada 2026.
Salah satu fokus utama berada pada kebutuhan program Sekolah Rakyat yang membutuhkan pengelolaan anggaran besar dan proses pengadaan yang transparan.
Ia menyebutkan bahwa KPK memberikan sejumlah catatan penting terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal Kemensos sebelum pelaksanaan program dimulai.
Menurut Gus Ipul, pihaknya juga telah berdiskusi langsung dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan pimpinan lembaga antirasuah lainnya mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi dalam proyek strategis Kemensos.
Selain membahas pengadaan umum, Kemensos turut mengonsultasikan pengadaan sepatu untuk kebutuhan program Sekolah Rakyat. Gus Ipul mengatakan KPK akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap proses tersebut.
“Kami konsultasikan (pengadaan sepatu) dan kami informasikan untuk dianalisis, untuk dievaluasi oleh KPK, dan nanti KPK yang akan menyampaikan (hasil kajian) pada saatnya,” ujarnya.
KPK Tekankan Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pertemuan dengan Kemensos merupakan bagian dari strategi pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia menyampaikan bahwa KPK mendukung upaya kementerian dan lembaga yang secara aktif meminta pendampingan sebelum menjalankan program besar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah penyimpangan sejak awal proses pengadaan.
Ibnu juga menegaskan bahwa KPK tetap membuka ruang pengawasan apabila di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program Kemensos.
“Apabila ada suatu penyelewengan, silakan tetap kepada rekan-rekan untuk menyikapi. Kami tetap terbuka. Yang jelas program ini, kunjungan beliau adalah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,” kata Ibnu.
Melalui konsultasi tersebut, Kemensos berharap seluruh program sosial pada 2026 dapat berjalan lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Pendampingan dari KPK juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program-program strategis pemerintah, khususnya Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas nasional.
(*)
