Aliansi Buruh Tuntut Status Ojol Diubah, DPR Masih Simulasikan Opsi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad terima buruh
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad terima buruh

ANALITIKNEWS.COM – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji usulan dari kalangan buruh yang menginginkan perubahan status driver online (ojol) dari mitra menjadi pekerja.

Usulan tersebut datang dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dalam sebuah audiensi di Gedung DPR RI pada hari Jumat, 1 Mei 2026.

Perwakilan Gebrak, Sunarno, menyampaikan bahwa saat ini status mitra yang diterapkan oleh aplikasi ojol sering kali merugikan pengemudi. Menurutnya, sistem kemitraan tersebut membuat aplikasi memiliki kendali penuh atas aturan kerja, yang dianggap sepihak dan tidak memberi perlindungan yang cukup bagi pengemudi.

“Secara umum kami di Serikat Buruh bersepakat untuk mendorong pemerintah menetapkan statusnya menjadi pekerja. Kami menolak status mitra. Karena dalam sistem mitra, pihak aplikator masih menentukan aturan secara sepihak,” ucap Sunarno.

DPR Sebut Status Ojol Masih dalam Tahap Simulasi

Dasco merespons permintaan perwakilan ojol tersebut. Dasco mengatakan bahwa mereka masih menyimulasikan berbagai opsi status driver.

“Tadi pembahasan mengenai apakah menjadi pekerja atau mitra masih kami simulasikan. Ke depan, organisasi kawan-kawan ojol tetap akan kami ajak berbicara dan kami ajak berembuk,” jawab Dasco.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus melibatkan para pengemudi dan organisasi terkait dalam proses diskusi agar mereka mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam kebijakan yang mereka hasilkan.

Pemerintah Bahas Perubahan Skema Industri Aplikasi

Dasco juga menjelaskan bahwa pemerintah merancang perubahan dalam sistem industri aplikator transportasi daring. Ia menyebut pemerintah berupaya mengambil bagian dalam struktur kepemilikan perusahaan aplikasi untuk memperkuat pengawasan kebijakan.

Menurutnya, pemerintah akan menyesuaikan sistem secara bertahap, termasuk menurunkan biaya yang aplikator kenakan kepada pengemudi.

“Karena ini aplikator, pemerintah sudah mengambil sebagian kepemilikan, sehingga pemerintah akan menyesuaikan sistem kebijakan secara perlahan tapi pasti, karena hal ini menyangkut sistem yang kompleks. Langkah pertama, pemerintah akan menurunkan biaya yang aplikator ambil. Dari sebelumnya 20 atau 10 persen, sekarang aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari total pendapatan,” kata dia.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam struktur kepemilikan salah satu aplikator transportasi online dan mengambil sebagian saham di perusahaan tersebut. Langkah ini, menurutnya, memperkuat kontrol negara dalam pengaturan industri digital.

Meski berbagai opsi sudah mereka bahas, DPR dan pemerintah belum menetapkan keputusan final mengenai status pengemudi ojol. Mereka masih melanjutkan dialog dengan serikat buruh dan komunitas pengemudi untuk mencari titik tengah antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan industri transportasi online.

(*)

Exit mobile version