Komisi X DPR Dorong Reformasi Rekrutmen Guru, Usulkan Penghapusan PPPK

Ilustrasi guru
Ilustrasi guru

ANALITIKNEWS.COM – Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia terus menjadi perhatian berbagai pemangku kepentingan. Salah satu fokus utama adalah pembenahan sistem rekrutmen dan pengelolaan tenaga pendidik agar lebih efektif, adil, dan memberikan kepastian karier bagi para guru di seluruh tanah air.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti pentingnya reformasi besar dalam tata kelola rekrutmen guru nasional. Ia menilai bahwa sistem yang berlaku saat ini masih menyisakan sejumlah tantangan, terutama terkait status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dalam pandangannya yang disampaikan pada Senin (4/5/2026), diperlukan penyederhanaan sistem rekrutmen guru agar lebih terpusat dan memberikan kepastian yang lebih kuat. Ia mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, dengan mempertimbangkan opsi penyatuan jalur rekrutmen melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Lalu Hadrian meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem rekrutmen guru yang dinilainya masih terfragmentasi. Ia mendorong penyatuan status kepegawaian agar tidak lagi terdapat berbagai skema yang berjalan bersamaan.

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem kluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan bahwa negara perlu mengambil alih pengelolaan secara lebih terpusat agar kualitas dan pemerataan guru dapat terjamin di seluruh wilayah.

Soroti Ketimpangan dan Masalah di Lapangan

Dalam penjelasannya, Lalu Hadrian menyoroti berbagai persoalan yang muncul akibat sistem kepegawaian guru yang dinilai belum sinkron. Ia menyebut banyak guru menghadapi ketidakpastian karier hingga keterlambatan pembayaran gaji, terutama di daerah.

Ia juga menilai bahwa perbedaan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah turut memperburuk kondisi di lapangan, sehingga menciptakan ketimpangan dalam kesejahteraan guru.

“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan saat ini agar tidak terus merugikan tenaga pendidik.

Usulan Sentralisasi

Lalu Hadrian menilai sentralisasi rekrutmen guru melalui satu jalur CPNS dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada. Ia meyakini sistem tersebut akan memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, serta pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah.

Ia juga menekankan bahwa negara harus hadir lebih kuat dalam mengatur sistem pendidikan, khususnya terkait tenaga pengajar yang menjadi ujung tombak kualitas sumber daya manusia.

“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” ungkapnya.

(*)

Exit mobile version