ANALITIKNEWS.COM – Dalam upaya memperbaiki pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan tata kelola yang lebih transparan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Abul Hasan pada Rabu (8/1/2025).
Sidak ini bertujuan untuk menindaklanjuti mengenai praktik parkir liar yang telah lama menjadi perhatian publik.
Ternyata, hasil sidak yang dilaksanakan membawa temuan yang sangat mengejutkan. Andi Harun menemukan bahwa para juru parkir liar di kawasan tersebut memiliki pendapatan yang cukup besar, mencapai Rp800.000 hingga Rp1 juta per minggu.
Namun, yang disetorkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) hanya sekitar Rp70.000 per minggu. Hal ini menunjukkan potensi adanya kebocoran besar dalam sistem pengelolaan parkir yang seharusnya berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Andi Harun menegaskan bahwa setoran parkir memang diharuskan untuk disertakan dengan karcis pungutan yang sah yang kemudian disetorkan ke kas daerah
“Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Salah satu petugas Dishub bahkan membenarkan bahwa transaksi tunai dilakukan,” ujar Andi Harun.
Menanggapi temuan ini, Andi Harun tidak segan-segan mengkritik sistem yang diterapkan oleh Dishub dalam mengelola parkir di Kota Samarinda.
“Kami sudah diberi informasi bahwa sistemnya sudah bagus, tetapi setelah sidak hari ini, ternyata fakta berbicara berbeda. Ini adalah masalah besar yang harus segera diperbaiki,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga menekankan bahwa dalam sistem yang baik, jukir seharusnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Dishub, bukan sebaliknya.
“Selama ini kita melihat jukir justru mengikuti kemauan mereka sendiri bukan sistem yang ada. Ini sudah jelas menunjukkan adanya penyimpangan yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Andi Harun mengatakan bahwa adanya dugaan praktik tidak beres dalam tata kelola parkir yang dilakukan oleh petugas di lapangan dan akan ada evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan parkir yang ada agar ke depannya lebih efektif dan tidak merugikan masyarakat maupun pendapatan daerah.
“Kadang-kadang meskipun kita bekerja dengan benar belum tentu orang lain memandangnya dengan cara yang sama. Itulah mengapa kita perlu melakukan sidak langsung untuk memastikan apakah semua yang disampaikan selama ini benar atau hanya sekadar formalitas,” jelasnya.
Andi Harun berharap agar Dishub dapat segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir yang selama ini dirasakan belum optimal.
“Ke depannya diharapkan adanya sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik liar yang merugikan masyarakat serta mereduksi potensi kebocoran PAD,” pungkasnya.
(*)










