Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kejagung

Kepala BGN Sudaryono
Kepala BGN Sudaryono

ANALITIKNEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang kerja sama lebih luas dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencegah persoalan tata kelola kembali terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum, legal audit, hingga pengawasan langsung di lapangan.

Kepala BGN Sudaryono membahas kerja sama tersebut saat menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Selasa (11/8).

Dalam pertemuan itu, Sudaryono didampingi jajaran BGN dan membahas kerja sama di bidang perdata serta tata usaha negara.

Pengawasan Melibatkan Kejaksaan Daerah

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan BGN akan meminta dukungan jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi untuk mengawal pelaksanaan program MBG.

“Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” ujar Ketut kepada wartawan usai pertemuan.

Ketut menyebut BGN masih terus membenahi dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG. Evaluasi tersebut dilakukan agar program berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain melakukan pembenahan, BGN juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum jika ditemukan dugaan tindak pidana dalam tata kelola MBG. Ketut menegaskan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat harus berjalan secara terbuka.

“Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN,” jelasnya.

Kejagung Siap Berikan Pendampingan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pertemuan Sudaryono dan Burhanuddin menjadi bagian dari silaturahmi serta koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan baru BGN.

Anang mengatakan Kejagung siap bekerja sama dengan BGN dan melibatkan personel apabila diperlukan untuk memperbaiki tata kelola MBG.

“Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Anang menambahkan, kedua pihak juga mengevaluasi sejumlah aspek tata kelola program. Kejagung, kata dia, siap mendampingi dan mengawasi pelaksanaan MBG agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” pungkasnya.

(*)