ANALITIKNEWS.COM – MPR RI bersiap membuka pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada publik setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan akademisi, pakar ketatanegaraan, perguruan tinggi, stakeholder, serta koalisi masyarakat sipil.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan Badan Pengkajian MPR akan mulai menyiapkan langkah lanjutan untuk memperdalam materi PPHN setelah perayaan 17 Agustus.
“Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil temen-temen Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
MPR Libatkan Berbagai Unsur
Muzani mengatakan MPR tidak hanya mengandalkan pembahasan internal dalam mendalami PPHN. MPR akan meminta pandangan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi dan perhatian terhadap persoalan ketatanegaraan.
“Bisa ke perguruan tinggi, bisa ke para pakar-pakar ketatanegaraan termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan,” ujar dia.
Menurut Muzani, pelibatan publik menjadi bagian penting dalam proses pendalaman PPHN. Ia mengatakan Presiden juga meminta MPR terus memperdalam materi tersebut melalui Badan Pengkajian MPR.
“Dan Bapak Presiden minta agar kita terus melakukan pendalaman karena itu kemarin di rapat gabungan kita meminta agar Badan Pengkajian MPR melakukan penilaian pendalaman termasuk mengundang partisipasi publik seluas-luasnya untuk kita dengar,” tambahnya.
Naskah PPHN Dibuka Setelah 17 Agustus
Sebelumnya, Muzani juga memastikan MPR akan membuka naskah PPHN kepada masyarakat setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI. Pernyataan itu disampaikan Muzani saat merespons kritik publik terhadap pembahasan PPHN.
“Saya akan minta kepada Badan Pengkajian nanti setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik,” kata Muzani kepada wartawan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
Muzani menegaskan MPR tidak mempermasalahkan jika masyarakat membaca dan memberikan perhatian terhadap naskah tersebut. Ia berharap PPHN dapat menjadi panduan bagi pemerintahan-presiden berikutnya dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.
“Iya, saya kira nggak ada masalah untuk publik membaca, tapi itu kan guidance philosophies dan kita berharap itu menjadi guidance bagi masa kepresidenan ke presiden ya karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode. Itu adalah guidance bagaimana kita mencapai tujuan bernegara, tujuan nasional, kira-kira seperti itu,” ucapnya.
(*)
