ANALITIKNEWS.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan memaksa pemerintah menghitung ulang komposisi RAPBN 2027.
Pemerintah kini memastikan belanja pendidikan tetap memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari APBN setelah anggaran MBG tidak lagi dapat diperhitungkan dalam pos tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih meninjau kembali rancangan anggaran yang telah disusun. Penyesuaian dilakukan karena pemerintah menyelesaikan nota keuangan dan rancangan APBN 2027 sebelum MK mengeluarkan putusan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG.
“Putusan MK di situ kan juga amar putusannya kan memberikan tenggat waktu. Nah, karena juga secara teknis penyusunan nota keuangan atau APBN 2027 itu kan juga sudah disusun sebelum amar putusan MK dikeluarkan,” ujar Prasetyo di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Pemerintah Hitung Ulang Komponen Pendidikan
Prasetyo memastikan pemerintah tidak mengabaikan putusan MK. Pemerintah kini memeriksa kembali setiap komponen anggaran untuk memastikan alokasi pendidikan memenuhi mandatory spending sebesar 20 persen.
“Kita kembali satu per satu kita review. Kita review yang berkenaan dengan masalah anggaran pendidikan itu untuk memastikan bahwa mandatory 20 persen sesuai dengan amanat Undang-undang itu dapat kita jalani,” katanya.
Pemerintah juga akan melihat sejumlah program yang memiliki keterkaitan dengan sektor pendidikan tetapi belum masuk dalam alokasi anggaran pendidikan pada tahap awal penyusunan RAPBN 2027.
Prasetyo menilai penghitungan secara lebih luas terhadap program-program tersebut dapat menunjukkan belanja pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan telah melampaui batas minimal 20 persen.
“Kalau nanti kita buka, sebenarnya kalau dihitung itu lebih dari 20 persen. Karena ada beberapa program-program yang di awal itu alokasinya belum atau tidak masuk di dalam alokasi dana pendidikan, tetapi itu dilaksanakan oleh pemerintah sebagai program-program tambahan yang itu juga berkaitan dengan masalah pendidikan juga,” jelasnya.
RAPBN 2027 Masih Bisa Berubah
Pemerintah belum mengunci seluruh rancangan APBN 2027. Prasetyo mengatakan pemerintah masih melakukan koreksi dan perbaikan terhadap sejumlah komponen anggaran.
“Jadi kalau kalau kita untuk yang 2027 untuk sementara masih berjalan prosesnya, meskipun tetap kita lakukan koreksi-koreksi perbaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan Yayasan Taman Belajar (TB) Nusantara terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam UU APBN Tahun Anggaran 2026 untuk MBG.
MK menyatakan anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai MBG. MK menilai program tersebut tidak termasuk komponen utama pendidikan sehingga pemerintah harus memisahkan anggarannya.
MK mewajibkan pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan mulai UU APBN Tahun Anggaran 2027 atau paling lambat pada UU APBN Tahun Anggaran 2028. Putusan tersebut menjadi dasar pemerintah untuk kembali menyusun komposisi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027.
(*)
