Kejati Didatangi AMAK Kaltim, Tuntut Dugaan Penggelapan Rp1 Triliun Pajak PT BKE Hingga Nepotisme di Lingkup Pemprov

Puluhan mahasiswa yang dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur kembali melanjutkan aksi unjuk rasa setelah mendatangi Pemprov Kaltim pada Jumat (25/7/2025) siang tadi (IST)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Jumat (25/7/2025) siang.

Aksi ini dilakukan setelah mereka mendatangi Kantor Pemrov Kaltim,  massa menuntut agar Kejati segera menindaklanjuti sejumlah dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

banner 325x300

Salah satu sorotan utama mahasiswa adalah dugaan penggelapan pajak oleh PT Borneo Karya Energi (BKE) yang nilainya disebut mencapai Rp1 triliun. Kasus ini, menurut mereka, terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

“Kami menuntut Kejati untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi korupsi berskala besar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar Koordinator Lapangan AMAK, Faisal, dalam orasinya.

Selain dugaan pajak BKE, AMAK juga mendesak Kejati mengusut indikasi mark-up pada proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim, yang dinilai tidak sebanding dengan hasil fisik renovasi. Mereka menilai proyek tersebut hanya menjadi kedok untuk memperkaya oknum tertentu.

“Renovasi gedung itu patut dicurigai. Anggarannya besar tapi hasilnya tidak sebanding. Ini harus segera diselidiki,” tegas Faisal.

Tidak hanya itu, AMAK turut menyoroti dugaan nepotisme dalam seleksi Direktur Utama Perusda milik Pemprov Kaltim. Sosok berinisial “H” disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam menentukan pejabat di lingkungan pemerintahan Kaltim tanpa kewenangan formal.

“Kami menilai ini sebagai bentuk pembajakan kekuasaan yang harus segera dihentikan,” tambah Faisal.

Faisal menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan awal. Mereka memberikan tenggat waktu kepada Kejati untuk mengambil langkah konkret. Jika tidak ada progres dalam waktu dekat, AMAK mengancam akan menggelar aksi dengan massa lebih besar.

“Kami berharap Kejati Kaltim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terus menurun,” tutup Faisal.

Menanggapi hal ini, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menyatakan laporan AMAK akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Mengenai laporan inisial H, yang notabene disebut memiliki power lebih, sesuai dengan laporan yang ada, dan ada pemilihan direktur perusda kita akan coba tindaklanjuti. Laporannya kita tunggu, kalau bisa tolong disertakan bukti awal, agar jangan sampai ini nanti jatuhnya fitnah. Tapi laporan yang masuk ini, pada intinya tetap akan kita tindaklanjuti,” jelas Toni.

(Redaksi)

banner 325x300