ANALITIKNEWS.COM – Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun telah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
Lemahnya penegakan aturan dinilai menjadi penyebab utama praktik ini masih marak, terutama di kawasan Tepian Mahakam.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti masih tingginya angka pemberian uang oleh masyarakat kepada pengemis dan pengamen. Ia menilai kebiasaan ini justru memperparah fenomena tersebut.
“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi kenyataannya pengemis dan pengamen masih banyak, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah yang bahkan bukan berasal dari warga lokal,” ujarnya.
Aris membandingkan tingkat ketertiban di beberapa lokasi, di mana kawasan Makam Garden dinilai lebih tertib dibandingkan Tepian Mahakam, yang hampir selalu dipenuhi pengamen.
Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan pemanfaatan CCTV di berbagai titik strategis, terutama di area lampu merah, untuk meningkatkan pengawasan.
Ia menyarankan agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government lebih aktif memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Operator CCTV bisa memberikan peringatan langsung kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen,” jelasnya.
Aris berharap pengawasan yang lebih ketat dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Samarinda saat beraktivitas di ruang publik.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penegakan aturan yang lebih konsisten akan membantu mengurangi fenomena ini secara signifikan.
“Saya harap ada pengawasan yang lebih ketat agar hal seperti ini tidak semakin marak di Samarinda,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan anak jalanan dan pengemis, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan sosial di Kota Samarinda. (adv)















