DPRD Desak Pemkot Lebih Serius Genjot PAD, Eks Tambang Diusulkan Jadi Sumber Baru

DIWAWANCARAI - Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin (Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didesak untuk lebih serius dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Desakan ini datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin, yang menilai bahwa potensi peningkatan PAD masih belum digarap secara maksimal.

Salah satu sektor yang dinilainya memiliki prospek cerah adalah pariwisata, khususnya melalui pemanfaatan lubang-lubang bekas tambang batu bara yang banyak tersebar di wilayah Samarinda. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi alternatif sumber pendapatan baru yang cukup signifikan jika dikelola dengan baik.

banner 325x300

“Potensinya ada, tapi tentu harus dikelola dengan baik. Jika dilakukan dengan benar, ini bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Kuncinya adalah kerja sama yang solid antara Pemkot dan pihak pengusaha tambang,” ujar Andi kepada awak media baru-baru ini.

Wacana ini dinilai semakin relevan dengan rencana penghentian perizinan tambang batu bara pada tahun 2026 mendatang. Hal ini membuka ruang yang lebih besar bagi Pemkot untuk mengalihkan fungsi lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif yang berdampak langsung terhadap PAD.

Lebih lanjut, Andi menilai bahwa dibandingkan dengan sektor peternakan atau perikanan, pemanfaatan eks tambang sebagai destinasi wisata jauh lebih masuk akal secara teknis dan realistis. Pasalnya, kualitas air di lubang tambang dinilai tidak layak untuk budidaya ikan ataupun aktivitas pertanian.

“Karena kondisi airnya yang kurang mendukung, sektor peternakan dan pertanian bukanlah pilihan yang tepat. Oleh karena itu, pemanfaatan untuk pariwisata menjadi alternatif yang lebih realistis,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Andi menegaskan bahwa Pemkot perlu melihat peluang ini secara serius. Terlebih di tengah tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah mampu menciptakan terobosan dalam mengelola sumber daya lokal secara inovatif dan berkelanjutan.

Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dari pihak perusahaan tambang. Jika pengembangan sektor wisata tidak memungkinkan, maka reklamasi lahan bekas tambang harus tetap dilakukan sesuai kewajiban yang telah diatur.

“Minimal, perusahaan tambang menjalankan kewajiban mereka dalam mereklamasi lahan bekas tambang. Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tutupnya.

DPRD berharap agar Pemkot segera melakukan kajian lebih mendalam, sekaligus menyiapkan regulasi dan model kerja sama yang mendukung agar ide ini bisa direalisasikan demi kepentingan pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat Samarinda.

(Adv)

banner 325x300