Samarinda Raih Opini WTP, Andi Harun Tegaskan Perbaikan Berkelanjutan

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menghadiri penerimaan hasi pemariksaan laporan keuangaan pemerintah daerah dari  BPK RI perwakilan Kaltim
banner 120x600
banner 468x60

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menghadiri penerimaan hasi pemariksaan laporan keuangaan pemerintah daerah dari  BPK RI perwakilan KaltimANALITIKNEWS.COM – Pemerintah Kota Samarinda meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Opini WTP ini diraih Pemkot Samarinda atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

banner 325x300

Wali Kota Samarinda Andi Harun hadir menerima langsung hasil pemeriksaan LKPD di  Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kaltim di Jalan M Yamin pada Jumat (23/5/2025).

Andi Harun mengatakan bahwa Opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan melainkan juga cermin dari proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata untuk dipamerkan melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Kami ingin menjadikan Opini WTP ini sebagai bahan introspeksi karena di dalamnya masih ada rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Andi Harun.

Andi Harun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Samarinda yang telah bekerja keras menjaga konsistensi dalam menerapkan standar akuntansi pemerintah dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekda para asisten, seluruh pimpinan OPD, dan para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Keuletan dan komitmen yang mereka tunjukkan menjadi kunci keberhasilan ini,” ungkapnya.

Andi Harun juga menegaskan bahwa Opini WTP tidak boleh membuat Pemkot terlena justru sebaliknya, rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus menjadi pemicu perbaikan berkelanjutan.

“Walaupun rekomendasi yang kami terima umumnya bersifat administratif tetap harus kami jadikan bahan introspeksi. Ini menandakan bahwa implementasi kita masih belum sempurna kita harus akui ada kekurangan, dan itu akan menjadi perhatian serius untuk LKPD tahun 2025 yang akan datang,” jelasnya.

(*)

banner 325x300