Penertiban PKL di Jalan APT Pranoto, Camat Samarinda Seberang Carikan Solusi Alternatif

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Kecamatan Samarinda Seberang terus menunjukkan komitmen dalam menciptakan kota yang tertib, nyaman, sekaligus ramah bagi pelaku usaha mikro kecil.

Salah satu langkah nyata adalah upaya penataan pedagang kaki lima (PKL)  yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan APT Pranoto.

banner 325x300

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga mencarikan solusi alternatif agar aktivitas para pedagang tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kalau kita perhatikan pedagang ini bagian dari usaha mikro kecil. Sesuai amanah Pak Wali, kami ingin tetap menjaga pertumbuhan ekonomi masyarakat di bawah, tapi dengan cara yang tertib jadi kami sampaikan kepada pedagang, silakan berjualan di lokasi yang sudah ditentukan bukan di trotoar atau bahu jalan,” ujarnya.

Sebagai solisinya, ia mengatakan pihaknya mengupayakan kemungkinan pemanfaatan lahan kosong di samping Kelurahan Gunung Panjang untuk lokasi berjualan.

Bahkan, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan area parkir agar aktivitas pedagang tidak menimbulkan kemacetan.

“Kalau tidak kita tata, kawasan ini kehilangan manfaatnya trotoar yang sudah dibangun dengan niat baik Pemprov untuk bersantai atau olahraga justru akan terganggu. Tapi kalau pedagang tertib, kawasan ini bisa punya nilai tambah, bahkan berpotensi seperti Teras Samarinda atau Taman Samarendah,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah tidak bermaksud represif melainkan ingin mencari jalan tengah agar kepentingan masyarakat dan pedagang sama-sama terakomodasi.

“Manakala kita bertemu dengan cara saling menghormati otomatis akan ada solusi. Buktinya, setelah pertemuan kemarin, pedagang kooperatif dan sudah tidak lagi berjualan di trotoar,” katanya.

Meski demikian, pihak kecamatan bersama Satpol PP tetap melakukan pengawasan rutin. Hal ini untuk mencegah munculnya pedagang baru yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kami ingin menjaga agar kawasan ini benar-benar menjadi ruang publik yang tertata, sekaligus memberi peluang usaha yang layak bagi pedagang,” pungkasnya.

(*)

banner 325x300