Pemerintah Perpanjang Diskon Tiket Pesawat dan PPN Properti Hingga Akhir Tahun, Tetapi Tidak Dengan Listrik!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Kemenko Perekonomian
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah kembali menggulirkan paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan yang paling dinanti adalah diskon tiket pesawat dan perpanjangan insentif PPN properti.

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian, Airlangga Hartato, mengonfirmasi bahwa diskon tiket pesawat kereta api, dan tarif tol akan kembali diperlakukan menjelang akhir tahun. Paket insentif ini diharapkan akan diumumkan lebih awal dan diperkirakan berlaku efektif Desember 2025 hingga Januari yang akan datang, bertepatan dengan musim libur akhir tahun.

banner 325x300

“Terkait dengan program nanti Natal Tahun Baru, itu yang diskon-diskon juga kemarin tadi kita bahas, kita berharap nanti bisa diumumkan lebih awal,” katanya ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (25/7).

Selain itu, sektor properti juga mendapat angin segar. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir Desember 2025.

Awalnya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025, PPN DTP 100 persen hanya berlaku untuk pembelian rumah pada Januari-Juni 2025. Sedangkan untuk periode Juli-Desember 2025 PPN DTP ditetapkan sebesar 50 persen.

“Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen,” katanya.

Kendati demikian, Bantuan Supsidi Upah (BSU) pemerinah tidak lagi memberikan stimulus diskon karena di anggap sebelumnya sudah diberikan sehingga kebutuhan berupa bantuan lisrik tidak termaksud dalam program kali ini.

“Tidak dengan listrik. BSU kan sudah (diberikan),”katanya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan rincian stimulus ekonomi lanjutan yang digelontorkan akan diumumkan rinciannya pada September mendatang.

Sebelumnya, pemerintah telah menggulirkan lima paket stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025 senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah. Stimulus tersebut mencakup subsidi transportasi, diskon tol, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif sektor ketenagakerjaan.

Beberapa insentif yang telah diberikan antara lain diskon 30 persen tiket kereta api, potongan PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon 50 persen untuk angkutan laut. Sementara itu, tarif tol diberikan diskon 20 persen guna mendukung mobilitas nasional.

Di sektor sosial, pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp11,93 triliun melalui tambahan manfaat Kartu Sembako serta distribusi beras 10 kilogram untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan kombinasi stimulus transportasi dan properti, pemerintah menagerkan pertumbuhan ekonomi tetap berada dikisaran 5% pada kuartal IV 2025. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi dorongan nyata bagi masyarakat untuk berlibur dan memiliki hunian di tengah tantangan ekonomi global.

(*)

banner 325x300