ANALITIKNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal, Pemerintah Kota Samarinda secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 kepada 635 orang penerima.
Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Senin pagi di Halaman Parkir Balai Kota Samarinda dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan.
Acara penyerahan ini menjadi salah satu tonggak penting bagi upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan profesional.
Sekda Hero Mardanus Satyawan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekadar urusan administratif, tetapi merupakan langkah strategis yang mendalam bagi pembangunan Kota Samarinda.
“Pengangkatan PPPK ini bukan sekadar formalitas administratif melainkan memiliki makna strategis yang sangat mendalam bagi pembangunan Kota Samarinda,” ujar Hero.
Ia memaparkan dari total 635 PPPK yang lolos, terdiri atas 6 formasi teknis, 41 formasi kesehatan, dan 588 formasi guru. Menurutnya, angka ini menggambarkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis tiga bidang prioritas dalam pembangunan Samarinda.
Lebih jauh, ia mengungkapkan keistimewaan seleksi PPPK tahap kedua ini, karena diikuti oleh tenaga non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun, meski belum terdata di BKN.
“Hal ini menunjukkan keadilan dan penghargaan kepada mereka yang telah berdedikasi mengabdi kepada masyarakat Samarinda,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa SK yang diterima para PPPK bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab besar dan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Sebagai PPPK,Anda adalah bagian integral dari aparatur sipil negara. Integritas, profesionalisme, dan inovasi harus menjadi jiwa dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.
Ia juga menyinggung pentingnya reformasi birokrasi yang terus dijalankan Pemkot Samarinda dan menekankan agar para PPPK mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan berkontribusi aktif dalam transformasi digital pemerintahan.
“Dalam era digital sekarang ini, aparatur harus mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kota Samarinda atas keberhasilan menyelenggarakan seleksi PPPK dengan baik serta berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar membina dan mendukung PPPK baru di unit kerja masing-masing.
“Ciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan produktif agar mereka dapat berkontribusi maksimal sesuai dengan kompetensinya,” pungkasnya.
(*)










