Mendagri Desak Pemda NTT Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Gempa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta tidak berlama-lama merealisasikan anggaran penanganan bencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai percepatan bantuan menjadi kebutuhan mendesak karena sebagian warga masih bertahan di pengungsian dan tenda darurat.

Tito menyampaikan arahan itu saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah terdampak bencana di NTT, Selasa (8/9).

Rapat tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam rapat itu, pemerintah pusat mengevaluasi penanganan bencana sekaligus meminta Pemda memastikan bantuan segera diterima masyarakat. Sejumlah pejabat turut mengikuti rakor, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan jajaran Pemda dari delapan kabupaten di Pulau Flores.

Tujuh kabupaten dalam rakor merupakan daerah yang terdampak gempa bumi. Sementara satu kabupaten lainnya menghadapi dampak erupsi Gunung Lewotobi.

Realisasi Bantuan Diminta Dipercepat

Tito mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT yang telah memperoleh anggaran bantuan dari Presiden melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp40 miliar. Namun, ia meminta anggaran tersebut segera direalisasikan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Untuk Gubernur saya memberikan apresiasi karena dapat anggaran bantuan dari Pak Presiden, untuk Belanja Tidak Terduga 40 miliar, sudah bisa dieksekusi, realisasikan untuk membantu masyarakat dengan cepat, itu 43 persen. Ada juga yang 27 persen, 25 persen,” ujar Tito kepada awak media usai memimpin rakor tersebut.

Tito juga menyoroti daerah yang tingkat realisasi bantuan bencananya masih berada di angka rendah. Ia meminta Pemda segera mempercepat proses penyaluran sehingga kebutuhan warga tidak semakin lama tertunda.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memprioritaskan warga yang masih tinggal di lokasi pengungsian. Ketakutan untuk kembali ke rumah setelah bencana membuat sebagian masyarakat memilih bertahan di tenda darurat.

Karena itu, Pemda harus memastikan ketersediaan makanan, pakaian, serta kebutuhan khusus bagi perempuan dan anak-anak.

“Itu arahan Bapak Presiden jelas untuk digunakan secepat mungkin. Masyarakat yang lagi ada di tenda misalnya, karena takut pulang, mereka tidak boleh kekurangan makanan, pakaian atau kebutuhan khusus untuk ibu-ibu, anak-anak,” sambung Mendagri.

Data Rumah Rusak Harus Akurat

Selain bantuan darurat, pemerintah juga mendorong percepatan pendataan rumah warga yang mengalami kerusakan. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan bentuk bantuan serta pembangunan kembali hunian masyarakat terdampak.

Tito meminta Pemda melakukan verifikasi secara berlapis. Pemerintah ingin memastikan setiap kerusakan tercatat secara akurat sehingga bantuan tidak salah sasaran.

Validasi juga diperlukan untuk menghindari kesalahan dalam menentukan kategori kerusakan rumah. Setelah pemerintah memastikan data valid, besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan.

Rumah yang mengalami kerusakan ringan akan mendapat bantuan Rp15 juta. Rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat mendapatkan Rp70 juta.

“Untuk yang ringan diberikan bantuan 15 juta, untuk yang sedang 30 juta, untuk yang berat 70 juta, bisa bangun sendiri di tanahnya,” katanya.

(*)