Cara Cek Riwayat Kredit SLIK OJK Gratis Lewat iDebku, Ini Langkahnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

ANALITIKNEWS.COM – Sebelum mengajukan KPR atau pinjaman, calon debitur sebaiknya mengetahui kondisi riwayat kreditnya. OJK menyediakan layanan iDebku yang memungkinkan masyarakat mengecek informasi kredit secara online tanpa biaya.

Layanan ini membantu masyarakat mengetahui catatan pembiayaan yang tercatat atas nama mereka. Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum mengajukan kredit baru ke bank atau lembaga jasa keuangan.

SLIK OJK Gantikan BI Checking

Istilah BI Checking masih sering digunakan masyarakat ketika membahas riwayat kredit. Namun, layanan tersebut kini sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejak 2018, OJK mengelola informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem tersebut mencatat informasi kredit atau pembiayaan yang berasal dari berbagai lembaga jasa keuangan.

Masyarakat dapat melihat informasi pinjaman dan catatan pembayaran melalui laporan Informasi Debitur atau iDeb.

Cek Riwayat Kredit Secara Online

OJK menyediakan portal iDebku untuk memudahkan masyarakat mengakses laporan SLIK. Pemohon dapat menggunakan ponsel atau komputer selama memiliki koneksi internet.

Akses Portal Resmi iDebku OJK

Pengajuan melalui iDebku tidak memerlukan kunjungan langsung ke kantor OJK. Pemohon cukup mengisi data dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan.

Langkah Daftar iDebku OJK

Untuk mengajukan laporan SLIK, pemohon dapat mengikuti beberapa tahapan berikut.

Pertama, buka portal iDebku OJK. Kemudian pilih menu Pendaftaran dan lanjutkan dengan memilih Cek Ketersediaan Layanan.

Sistem akan meminta sejumlah data awal, yaitu:

  • Jenis debitur, perseorangan atau badan usaha.
  • Kewarganegaraan.
  • Jenis identitas.
  • Nomor identitas.
  • Kode captcha.

Setelah data lengkap, klik Selanjutnya.

Jika kuota permohonan pada hari tersebut sudah penuh, pemohon dapat mencoba kembali pada waktu lain. Pemohon juga bisa mencoba pada jam yang lebih sepi.

Lengkapi Data dan Unggah Identitas

Setelah proses awal selesai, pemohon harus mengisi data pribadi secara lengkap. Data tersebut mencakup nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, email, nomor HP, nama ibu kandung, serta tujuan pengajuan.

Berikutnya, pemohon perlu mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen harus terlihat jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.
  • Foto diri sambil memegang dokumen identitas.
  • Foto diri sesuai instruksi yang muncul pada sistem.

Setiap file memiliki batas ukuran maksimal 4 MB. Karena itu, pastikan ukuran dokumen tidak melebihi ketentuan sebelum mengunggahnya.

Setelah semua data dan dokumen lengkap, pilih Selanjutnya lalu tekan Ajukan Permohonan.

Pemohon kemudian harus mencentang pernyataan kebenaran data dan persetujuan terhadap syarat serta ketentuan OJK. Setelah itu, klik Ajukan Permohonan kembali.

Jangan Lupa Simpan Nomor Pendaftaran

Pengajuan yang berhasil akan menghasilkan Nomor Pendaftaran. Simpan nomor tersebut karena pemohon akan menggunakannya untuk memeriksa perkembangan permohonan.

Pemohon dapat menyimpan nomor tersebut di perangkat atau mencatatnya di tempat yang aman.

Cara Cek Status Permohonan iDeb

Untuk mengetahui perkembangan pengajuan, pemohon dapat kembali mengakses portal iDebku.

Pilih menu Status Layanan, kemudian masukkan Nomor Pendaftaran yang sebelumnya diperoleh.

Setelah data dikirim, sistem akan menampilkan status verifikasi permohonan.

Laporan iDeb Dikirim Melalui Email

Setelah OJK memverifikasi permohonan, pemohon akan menerima laporan iDeb SLIK dalam bentuk dokumen digital melalui email aktif yang digunakan saat pendaftaran.

OJK menetapkan pengiriman laporan paling lambat satu hari kerja setelah proses verifikasi selesai.

Laporan tersebut berisi informasi fasilitas kredit atau pembiayaan yang tercatat atas nama pemohon. Data dapat berasal dari bank umum, perusahaan pembiayaan atau multifinance, hingga penyelenggara pinjaman berbasis teknologi yang tercatat dalam SLIK.

Dengan mengecek iDeb sebelum mengajukan kredit, masyarakat dapat mengetahui catatan pembiayaannya lebih awal. Langkah ini juga membantu calon debitur mempersiapkan pengajuan KPR, pinjaman usaha, atau kartu kredit dengan lebih baik.

(Redaksi)