Komisi III DPRD Samarinda Minta Setiap Gedung Punya Tim Tanggap Darurat Proteksi Kebakaran

Ilustrasi - Alat Pemadam kebakaran (Ist)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Seiring meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kasus kebakaran di sejumlah fasilitas umum, Komisi III DPRD  Samarinda mendesak para pengelola gedung komersial untuk memperkuat sistem proteksi kebakaran secara menyeluruh. Tak hanya soal alat, kesiapan sumber daya manusia di lingkungan internal bangunan juga menjadi perhatian utama.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa upaya melindungi keselamatan penghuni dan pengunjung gedung tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah.

banner 325x300

“Tanggung jawab terhadap keselamatan bukan hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban manajemen bangunan,” tegas Deni.

Komisi III sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bangunan komersial di Samarinda. Beberapa tempat yang menjadi objek sidak antara lain Hotel Haris, Mercure, Ibis, dan BIGMall. Dalam kunjungannya, Komisi III menemukan adanya kekurangan dalam perangkat keselamatan serta lemahnya kesiapsiagaan internal di sejumlah lokasi.

“Kami mengimbau para pengelola gedung, khususnya bangunan-bangunan yang melayani masyarakat secara langsung, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran yang mereka miliki,” kata Deni.

Dari hasil sidak, DPRD mencatat perlunya penambahan jumlah sprinkler, serta pentingnya pembentukan tim kesiapsiagaan internal di setiap gedung. Tim ini bertugas merespons secara cepat saat terjadi insiden, termasuk memastikan proses evakuasi berlangsung sesuai prosedur.

Deni menambahkan, meskipun sebagian besar gedung telah memiliki jalur evakuasi dan sistem dasar proteksi kebakaran, namun aspek pemeliharaan peralatan dan kesiapan personel masih menjadi titik lemah yang perlu segera dibenahi.

“Ke depan kami akan lanjutkan sidak ke bangunan komersial lainnya. Target kami, setiap bangunan publik harus punya sistem proteksi yang memadai dan tim internal yang paham tindakan darurat saat kebakaran,” pungkasnya.

Langkah Komisi III DPRD Samarinda ini merupakan bagian dari upaya penguatan keselamatan publik yang berbasis pencegahan. Deni menegaskan bahwa DPRD Samarinda akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengelola bangunan agar standar keselamatan kebakaran di Kota Samarinda dapat meningkat secara signifikan.

(Adv)

banner 325x300