ANALITIKNEWS.COM – DPRD Kota Samarinda kini tengah mendorong penguatan sistem perlindungan peserta didik lewat regulasi Sekolah Aman Bencana.
Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menilai bahwa sistem pendidikan tak hanya bertumpu pada aspek akademik, tapi juga wajib menjamin keamanan fisik seluruh warga sekolah.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi banyak sekolah yang berdiri di zona rawan bencana tanpa kesiapan mitigasi yang memadai.
“Keselamatan anak-anak di sekolah harus menjadi prioritas utama. Sayangnya, belum ada regulasi khusus yang mengatur soal ini secara teknis dan menyeluruh,” kata politisi PKS itu kepada media, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, saat ini diperlukan langkah konkret melalui kolaborasi lintas instansi, terutama antara Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna melakukan pendataan lokasi sekolah yang rentan serta menyusun kajian risiko bencana.
Sani menyebut, pendekatan preventif harus mulai dikedepankan, tidak hanya dengan pembangunan fisik sekolah yang aman, tetapi juga penyusunan prosedur penyelamatan hingga edukasi kebencanaan bagi guru dan siswa.
“Kalau sekolah masih dibangun di lokasi yang rawan tanpa antisipasi, berarti kita sedang menaruh anak-anak kita dalam risiko yang tidak perlu,” ujarnya.
Ia pun memastikan DPRD akan mendorong usulan ini masuk dalam prioritas legislasi daerah melalui Bapemperda. Dengan dasar hukum yang kuat, konsep Sekolah Aman Bencana diyakini akan memberi perlindungan berkelanjutan bagi generasi muda di tengah perubahan iklim dan intensitas bencana yang makin meningkat.
“Ini bukan lagi soal pilihan, tapi kebutuhan mendesak. Sekolah tidak boleh menjadi tempat yang membahayakan,” tegas Sani.
(Adv)









