Usut Dugaan Korupsi PT Muara Bara Perkasa, Kejati Kaltim Geledah Kantor Kecamatan Tenggarong Seberang

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim saat menggeledah kantor Kecamatan Tenggarong Seberang
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di wilayahnya.

Terbaru, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di kantor Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (6/2/2025).

banner 325x300

Langkah ini adalah bagian dari penyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Muara Bara Perkasa (MBP)

“Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan penggeledahan dan pencarian bukti-bukti dokumen terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan negara terkait pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam pelaksanaan pertambangan PT Jembayan Muara Bara Group di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dalam siaran tertulisnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan kurang lebih 3 jam itu, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.

“Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP,” singkatnya.

(*)

banner 325x300