ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah optimistis penerimaan pajak pada 2026 akan membaik seiring pemulihan ekonomi dan penguatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperluas basis pajak dengan memastikan wajib pajak yang selama ini belum memenuhi kewajibannya mulai membayar pajak sesuai ketentuan, tanpa menaikkan tarif pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan lebih agresif menutup kebocoran penerimaan negara dan menghilangkan praktik manipulasi pajak.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak akan meningkatkan penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perpajakan.
“Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan, begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak kayak perusahaan baja itu, saya denger apa laporan dari masyarakat juga kita follow up,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Meski akan memperketat pengawasan dan penagihan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun melakukan penagihan secara berlebihan.
Menurutnya, langkah yang ditempuh hanya berupa ekstensifikasi untuk memperluas basis wajib pajak.
“Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi nggak ada kenaikan,” sebut Purbaya.
Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut diambil setelah capaian penerimaan pajak pada tahun lalu belum memenuhi target. Dari seluruh kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak, hanya dua kantor wilayah yang berhasil mencapai target penerimaan. Pada saat yang sama, pertumbuhan penerimaan pajak berada di zona negatif akibat perlambatan ekonomi.
Menurutnya, kondisi perekonomian Indonesia kini mulai membaik dan berdampak pada peningkatan penerimaan negara. Ia mengklaim pengumpulan pajak saat ini telah tumbuh sekitar 24 persen sehingga optimistis target penerimaan tahun ini dapat tercapai.
“Kalau sekarang udah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya, kita udah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus,” ujar Purbaya.
Saat ditanya mengenai peluang pencapaian target di tingkat kantor wilayah, Purbaya meyakini lebih dari separuh dari 34 kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak akan memenuhi target penerimaan pada tahun ini.
“Lebih lah, lebih dari setengah kanwil,” jawabnya.
(*)
