ANALITIKNEWS.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengubah pendekatan dalam menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur.
Alih-alih menunggu perusahaan menutup fasilitas produksi, pemerintah kini mengedepankan langkah penyelamatan sejak tanda-tanda penurunan kinerja mulai terlihat.
Strategi tersebut ditempuh melalui pemantauan rutin, koordinasi langsung dengan perusahaan, hingga pemberian solusi sesuai persoalan yang dihadapi agar operasional industri tetap berjalan.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan kementerian memanfaatkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) sebagai alat untuk mendeteksi lebih dini kondisi subsektor manufaktur. Apabila suatu subsektor terus mengalami kontraksi, pemerintah akan memberikan perhatian khusus dan menyiapkan langkah antisipasi.
“Jadi kalau IKI ini misalnya subsektor tertentu kontraksi, kami akan terus pantau secara bulanan apakah terus menerus kontraksi. Kalau terus menerus kontraksi dan dalam, itu akan kami beri perhatian khusus,” kata Febri dalam konferensi pers di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Selain memanfaatkan IKI, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan seluruh unit pembina industri untuk membangun dashboard pemantauan kinerja perusahaan. Sistem tersebut memungkinkan Kemenperin memonitor kondisi industri secara lebih rinci sehingga potensi penutupan pabrik dapat diketahui lebih awal.
Intervensi Berdasarkan Penyebab Masalah
Febri menjelaskan, setelah menemukan indikasi penurunan kinerja perusahaan, Kemenperin tidak langsung menyimpulkan penyebabnya. Kementerian terlebih dahulu berkoordinasi dengan manajemen perusahaan untuk mengidentifikasi persoalan yang menjadi akar masalah.
“Kalau kemudian sudah terpantau dan sepertinya ada potensi penutupan, Kemenperin nanti akan mengambil langkah-langkah. Langkah pertama yang diambil oleh Kemenperin tentu berkoordinasi dengan perusahaan industri untuk mengetahui, mencari penyebabnya,” sebut Febri.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi setiap perusahaan berbeda-beda. Penurunan kinerja dapat dipicu oleh salah kelola, perubahan strategi bisnis, turunnya daya saing, kesulitan memperoleh bahan baku, maupun terbatasnya akses pembiayaan. Karena itu, bentuk intervensi pemerintah akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing industri.
“Contoh kalau misalkan mereka mengeluh tentang bahan baku. Nah bahan baku mereka ada kesulitan dalam masukannya. Nah Kemenperin akan berkoordinasi, akan mencari bagaimana supaya industri tersebut bisa mendapatkan bahan baku. Kalau misalkan penutupan fasilitas produksi itu karena faktor pembiayaan, kami juga bantu juga cari kepada lembaga-lembaga pembiayaan untuk bisa membantu,” jelas Febri.
Fasilitasi Pembiayaan hingga Pasar Baru
Upaya penyelamatan industri juga dilakukan terhadap perusahaan yang menghadapi ancaman PHK massal. Febri mencontohkan dua perusahaan garmen di Jawa Tengah, Victory Apparel dan Samwon Busana, yang saat ini tengah dijajaki berbagai alternatif penyelamatan.
Kemenperin telah berkomunikasi dengan asosiasi industri untuk mencari perusahaan yang bersedia memberikan dukungan pembiayaan maupun mengakuisisi perusahaan agar kegiatan produksi tetap berlangsung.
“Atau ini tekstil di industri garment di Jawa Tengah, kami juga tanya tuh kepada industri yang, asosiasi industri, siapa yang berminat. Misalnya ya membantu finance-nya atau mengakuisisi perusahaannya,” tuturnya.
Selain membantu akses pembiayaan, Kemenperin juga akan memfasilitasi perusahaan yang kehilangan pasar ekspor dengan membuka peluang di negara tujuan lain. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga utilisasi industri sehingga penutupan fasilitas produksi dan PHK dapat dihindari.
“Atau kalau misalnya mereka mengatakan, aduh pasar produk saya, pasar ekspor saya di negara ini kalah nih sama produk serupa dari negara lain. Ya kita bantu, cari pasar ekspor yang lain. Nah Bapak Menteri sudah sampaikan bahwa semua unit kerja di Kemenperin, terutama unit kerja pembina industri untuk mengambil langkah cepat dan terukur agar tidak terjadi penurunan utilisasi dan terutama penutupan fasilitas produksi,” tutup Febri.
(*)
