ANALITIKNEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menginstruksikan kepolisian mengusut dugaan keterlibatan korporasi dan menjatuhkan sanksi tegas jika perusahaan terbukti berperan dalam pembakaran.
Prabowo menyampaikan instruksi tersebut dalam Rapat Penanganan Karhutla di Riau, Senin (24/8).
Ia menilai penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab penting untuk mencegah kebakaran terus terjadi.
Menurut Prabowo, pemerintah tidak akan memberikan perlindungan kepada korporasi yang terlibat.
Ia bahkan meminta aparat segera melaporkan setiap indikasi keterlibatan perusahaan agar pemerintah dapat mencabut izin usahanya.
“Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapa pun korporasi apa pun ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut,” kata Prabowo dalam Rapat Penanganan Karhutla, Riau, Senin (24/8).
Polisi Jadi Ujung Tombak Penindakan
Prabowo secara khusus menyoroti peran kepolisian dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut. Ia meminta polisi tidak ragu menindak pihak yang memiliki kaitan dengan pembakaran hutan dan lahan.
“Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” ucap dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya akan menindak tegas korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia menyebut polisi juga tengah menangani sejumlah perkara korporasi yang berproses secara perdata di pengadilan.
Listyo mengatakan kepolisian akan mendalami dugaan pembakaran lahan maupun kelalaian perusahaan menyediakan peralatan yang diwajibkan untuk mencegah dan menangani karhutla.
“Kalau itu jadi modus yang tadi seperti disampaikan membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi, mungkin kami nanti laporkan khusus,” ucap Listyo.
Prabowo Minta Kejaksaan Dilibatkan
Prabowo kemudian meminta Kapolri berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam menangani perkara tersebut. Ia ingin penegakan hukum terhadap korporasi berjalan secara terpadu.
“Nanti juga kasih tahu ke Kejaksaan ya,” ucap Prabowo.
(*)
