ANALITIKNEWS.COM – Ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak masih tinggi di tengah kesenjangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri. Pemerintah pun mendorong pemanfaatan panas bumi atau geothermal sebagai salah satu sumber energi domestik untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebutuhan minyak nasional saat ini jauh lebih besar dibandingkan kemampuan produksi dalam negeri.
Lifting minyak nasional hanya berada di kisaran 600-610 ribu barel per hari, sedangkan konsumsi mencapai sekitar 1,5-1,6 juta barel per hari.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempercepat pengembangan sumber energi alternatif, termasuk geothermal yang memiliki potensi besar di Indonesia.
Potensi Geothermal Belum Optimal
Bahlil mengatakan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia hingga kini baru mencapai sekitar 10-13 persen dari potensi yang tersedia.
Menurutnya, masih besarnya potensi yang belum dimanfaatkan menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kontribusi geothermal dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Namun, pengembangan energi tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan, salah satunya berkaitan dengan regulasi dan perizinan.
“Nah salah satu persoalannya itu adalah kecepatan regulasi, izin segala macam,” kata Bahlil usai acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di JCC Senayan, Rabu (19/8/2026).
B50 Kurangi Kebutuhan Impor
Selain mendorong geothermal, pemerintah menjalankan kebijakan lain untuk menekan kebutuhan impor minyak. Salah satunya melalui program mandatori biodiesel B50 yang menggunakan campuran minyak sawit dalam bahan bakar.
“B50 itu mampu mengkonversi kurang lebih sekitar 300 ribu sampai 390 ribu barrel. Rata-rata kita masih membutuhkan impor kurang lebih sekitar 700 ribu barrel per tahun,” ujar Bahlil
Bahlil menilai berbagai sumber energi domestik perlu dikembangkan secara bersamaan agar Indonesia tidak terus bergantung pada minyak impor.
Terlebih, kondisi geopolitik global dan fluktuasi harga energi dapat memberikan tekanan terhadap ketahanan energi nasional.
Pemerintah Pangkas Hambatan Investasi
Untuk mempercepat pengembangan geothermal, pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai menghambat investasi dan pelaksanaan proyek.
Sejumlah tahapan aturan telah dipangkas. Meski demikian, pemerintah masih menghadapi sejumlah persoalan yang harus diselesaikan agar proyek panas bumi dapat berjalan lebih cepat.
Upaya tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mencari terobosan di sektor energi alternatif guna mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.
Bahlil menegaskan kolaborasi antara pelaku usaha dan regulator menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemanfaatan potensi panas bumi. Dengan percepatan tersebut, geothermal diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam memenuhi kebutuhan energi sekaligus memperkuat kedaulatan energi Indonesia.
(*)
