Perry Warjiyo Resmi Ajukan Pengunduran Diri, BI Dipimpin Destry Damayanti

Destry Damayanti akan pimpi Bank Indonesia (BI)
Destry Damayanti akan pimpi Bank Indonesia (BI)

ANALITIKNEWS.COM – Terjadi pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur BI.

Pemerintah memastikan aktivitas dan kebijakan bank sentral tetap berjalan dengan menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa posisi gubernur sementara tidak perlu melalui proses penunjukan baru karena aturan telah mengatur bahwa Deputi Gubernur Senior secara otomatis mengambil alih tugas tersebut ketika jabatan gubernur mengalami kekosongan.

“Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomotis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan deputi gubernur senior adalah ibu Destry Damayanti,” ujar Pras dalam konferensi pers, Senin (27/7).

Destry Damayanti memiliki pengalaman panjang di sektor ekonomi dan keuangan sebelum menduduki posisi Deputi Gubernur Senior BI. Ia mulai menjabat posisi tersebut sejak 2019 dan sebelumnya berkiprah sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri serta anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pengalaman tersebut membuat Destry menjadi salah satu figur penting dalam menjaga kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan BI.

Pemerintah Proses Pemberhentian Perry Warjiyo

Sementara itu, Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7). Pemerintah menerima keputusan tersebut dan memberikan apresiasi atas kinerja Perry selama memimpin bank sentral.

“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan pemerintah akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut melalui prosedur administrasi yang berlaku. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian Perry secara hormat dari jabatan Gubernur BI.

Perry Warjiyo sebelumnya memimpin Bank Indonesia sejak periode 2018–2023. Pemerintah kemudian kembali menetapkannya sebagai Gubernur BI untuk periode 2023–2028.

(*)