Pemerintah Pastikan Proses Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Tetap Dilanjutkan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah memastikan bahwa proyek pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap berjalan sesuai rencana. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa Badan Otorita IKN diberikan waktu tiga tahun untuk menyelesaikan seluruh persiapan yang diperlukan.

Prasetyo menambahkan bahwa pemindahan ibu kota ini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga harus mencakup penguatan fungsi pemerintahan di IKN. Dalam hal ini, perangkat pemerintahan yang dimaksud mencakup fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

banner 325x300

“IKN lanjut. Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa pembangunan IKN akan diteruskan. Kepala Otorita IKN, Bapak Basuki, diberi target tiga tahun ke depan untuk memastikan seluruh perangkat pemerintahan yang dibutuhkan tersedia di IKN, termasuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8).

“Jadi tidak ada masalah dengan IKN. Lanjut terus,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono membenarkan dirinya telah mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kompleks yudikatif dan legislatif. Pembangunan dua kompleks itu ditargetkan beres 2028.

Sebelumnya Basuki Hadimuljono mengatakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto tidak ada moratorium atau penundaan pembangunan IKN.

Basuki menegaskan pemerintah justru berupaya untuk mempercepat pembangunan IKN.

“Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium, dan pembangunan IKN justru dipercepat,” tegas Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).

Pembangunan IKN saat ini akan memasuki tahap kedua dimana bangunan untuk Yudikatif dan Legislatif menjadi prioritas.

Basuki menekankan, IKN adalah proyek prioritas nasional yang secara hukum telah memiliki undang-undang serta anggaran yang sudah disiapkan.

Lebih lanjut, Basuki menjelaskan, saat ini pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

Di kawasan KIPP 1A, terdapat bangunan Istana Negara, kemudian lokasi tempat pembangunan infrastruktur Legislatif, dan Yudikatif.

“Ini semua akan kita bangun dalam tiga tahun. Saat ini pembangunan jalan di KIPP 1B juga sudah dimulai karena di sana ada beberapa investasi yang masuk,” jelasnya.

(*)

1.144 Tayangan
banner 325x300