Berita  

Overkapasitas 300 Persen, Lapas Kelas IIA Samarinda Akan Direlokasi ke Jalan Bayur

Ilustrasi Lapas Kelas II A Samarinda (Ist)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Lonjakan jumlah warga binaan membuat Lapas Kelas IIA Samarinda berada dalam kondisi darurat. Daya tampung yang seharusnya hanya ratusan orang kini harus menampung hampir tiga kali lipat, memicu berbagai persoalan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Overkapasitas Lapas Kelas IIA Samarinda Capai 745 Penghuni

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, mengungkapkan bahwa kapasitas ideal lapas hanya 217 orang. Namun, jumlah penghuni saat ini telah membengkak drastis.

banner 325x300

“Kapasitas seharusnya 217 orang, tapi saat ini sudah mencapai 745 orang. Overkapasitasnya kurang lebih 300 persen,” ujarnya, dikutip Minggu (26/4/2026).

Lonjakan ini membuat ruang hunian menjadi sangat padat. Petugas harus mengelola kondisi di mana warga binaan tinggal dalam ruang terbatas dan saling berdesakan.

Ruang Hunian Padat Picu Berbagai Risiko

Kondisi penuh sesak tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga memicu berbagai risiko keamanan dan ketertiban. Yohanis menyebut, keterbatasan ruang dan pengawasan membuka celah munculnya pelanggaran.

“Sehingga kendala-kendala muncul. Ada barang-barang terlarang yang masuk akibat kurang pengawasannya,” kata Varit.

Ia juga menyoroti faktor lain yang memperparah situasi, yakni bangunan lapas yang sudah tua serta sistem pengamanan yang belum optimal.

Lokasi di Tengah Kota Jadi Tantangan Pengamanan

Selain persoalan kapasitas, posisi lapas yang berada di tengah kota turut menyulitkan pengawasan. Akses keluar-masuk yang belum memenuhi standar membuat kontrol keamanan semakin kompleks.

Petugas harus bekerja ekstra untuk memastikan kondisi tetap kondusif di tengah keterbatasan fasilitas dan tingginya jumlah penghuni.

Relokasi Jadi Solusi Jangka Panjang

Untuk mengurangi beban lapas, pihaknya telah melakukan pemindahan sebagian warga binaan ke lapas lain. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

Yohanis menegaskan bahwa solusi utama adalah relokasi ke lokasi baru yang lebih luas.

“Sudah ada rencana relokasi ke lahan sekitar 9 hektare di kawasan Jalan Bayur, dekat Lapas Narkotika Samarinda,” ucapnya.

Rencana relokasi ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meski begitu, prosesnya masih menunggu tahapan administrasi.

“Prosesnya masih berjalan, karena harus ada persetujuan DPRD. Untuk targetnya juga tergantung dari pemerintah daerah karena mungkin terkait anggaran,” jelasnya.

Harapan Lapas Kelas IIA Samarinda Untuk Relokasi Segera Terwujud

Pihak lapas berharap relokasi dapat segera terealisasi, setidaknya mulai tahun depan. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan persoalan overkapasitas yang selama ini membebani Lapas Kelas IIA Samarinda bisa teratasi.

Jika tidak segera ditangani, kondisi kepadatan ini berpotensi terus memburuk seiring bertambahnya jumlah warga binaan setiap tahun.

(Redaksi)

banner 325x300