KPK Panggil Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Saksi di Kasus Hasto Kristiyanto

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dua kasus besar yang melibatkan nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kasus-kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, serta upaya perintangan penyidikan dalam usaha KPK menangkap Harun Masiku yang masih berstatus buron.

banner 325x300

Dalam mengusut kasus yang menjerat Hasto, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis (2/1/2025)

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 atas nama WS,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (2/1).

Sebelumnya, pada Jumat (27/12), KPK lebih dulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Kader PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan anggota Bawaslu.

Sebelumnya Hasto mengaku siap menghadapi proses hukum yang saat ini menjerat dirinya.

Hasto menegaskan kalau kader PDI Perjuangan tidak akan menyerah atas upaya intimidasi dari pihak luar, termasuk penetapan tersangka dirinya.

Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, dia mengaku siap menghadapi risiko apa pun.

“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

(*)

banner 325x300