KPK Kembali Panggil Hasto, Setyo Budiyanto: Semoga Patuh Hukum

Ketua KPK, Setyo Budiyanto
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas sistem pemerintahan.

Salah satu upaya KPK saat ini adalah memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa terkait dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan yang sedang diselidiki. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

banner 325x300

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, berharap agar Hasto Kristiyanto menunjukkan sikap patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Semoga HK (Hasto Kristiyanto) patuh hukum,” kata Setyo, Rabu (19/2/2025).

Setyo juga mengatakan, gugatan praperadilan yang kembali dilayangkan Hasto akan direspons oleh Tim biro hukum KPK.

“Permohonan praperadilan, pasti direspons secara normatif oleh KPK melalui Biro Hukum,” ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, tidak ada aturan yang melarang tersangka korupsi untuk kembali mengajukan praperadilan setelah sebelumnya tidak diterima pengadilan.

“Tidak ada juga UU (undang-undang) yang mengatur bahwa penyidik tidak boleh memanggil dan meminta keterangan kepada saksi, ahli ataupun tersangka, bahkan menahan tersangka pada saat proses praperadilan pun tidak dilarang,” kata Johanis.

Sejatinya, Lembaga antirasuah sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto pada Senin (17/2) kemarin.

Namun Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

“Alasannya, infonya, sebagaimana yang saya ketahui ya, saya belum baca suratnya, tetapi infonya meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi,” kata Tessa, kemarin.

Permintahaan Hasto tersebut tak diindahkan KPK.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Hasto akan kembali dipanggil pada Kamis (20/2/2025).

“Sudah (kirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto). Kamis (jadwal pemeriksaan),” ujar Tessa.

(*)

banner 325x300