Koperasi Merah Putih Capai 80 Ribu Unit, Menkop: Keraguan Terpatahkan

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah mencapai angka signifikan, yakni 80.002 unit di seluruh Indonesia.

Pencapaian ini disebutnya sebagai bentuk keberhasilan kolaborasi antara lintas kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) dalam mendorong ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

banner 325x300

“Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa tercapai,” ujar Budi Arie dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti bahwa berbagai keraguan dan kecurigaan terhadap program ini tidak terbukti.

“Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selanjutnya akan dilakukan proses legalisasi badan hukum Koperasi ke Kementerian Hukum dengan target rampung pada akhir Juni 2025.

Kemudian peresmian secara serempak akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan tantangan pembangunan desa yang kompleks dan multi dimensional,” jelas Budi Arie.

Dalam upaya memastikan sisi operasional Kopdes/ Kel Merah Putih, pemerintah menyiapkan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur dan penerapan digitalisasi Koperasi. Hal ini dibutuhkan agar program ini tidak hanya sukses dalam jumlah kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam pelaksanaan sehingga sesuai dengan target program.

“Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman,” terang Budi Arie.

Terbentuknya Koperasi di setiap desa dan kelurahan, ekosistem ekonomi desa diyakini akan menjadi lebih tangguh, mandiri, dan inklusif. Pemerintah bertekad menciptakan Koperasi yang bukan hanya formalitas, tetapi juga benar-benar produktif dan bermanfaat bagi warga.

Dalam jangka panjang, program ini juga akan diarahkan untuk memperluas akses pasar bagi produk desa, memperkuat distribusi logistik, hingga membuka lapangan kerja baru berbasis komunitas.

“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal, dengan pengelolaan Koperasi yang lebih profesional dan modern,” pungkasnya.

(*)

1.032 Tayangan
banner 325x300