ANALITIKNEWS.COM – Sebuah insiden keributan di Keraton Solo pecah dan mewarnai prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pelestarian cagar budaya oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon pada Minggu (18/1/2026). Perselisihan fisik antara dua kubu internal ini sempat menunda akses masuk rombongan sebelum akhirnya situasi berhasil terkendali oleh aparat keamanan.
Kronologi Keributan di Keraton Solo Akses Pintu Kori Gajahan
Aksi ketegangan bermula ketika rombongan Lembaga Dewan Adat (LDA) mendatangi area Kori Gajahan dengan membawa peralatan fisik berupa dua buah tangga. Pemimpin LDA, GKR Wandansari atau yang akrab masyarakat sapa sebagai Gusti Moeng, menginstruksikan sejumlah abdi dalem untuk memanjat pintu tersebut. Langkah ini merupakan upaya paksa untuk membuka akses pintu dari arah dalam yang selama ini terkunci.
Ketua Eksekutif LDA, KPH Edy Wirabhumi, mendampingi langsung pergerakan massa yang ingin merangsek masuk ke area inti keraton. Keberhasilan para abdi dalem membuka kunci Kori Gajahan memicu kemarahan pihak pendukung PB XIV Purbaya. Saat rombongan Gusti Moeng mulai melangkah menuju Ndalem Wiworokenjo, bentrokan fisik berupa aksi saling dorong pun tidak terhindarkan.
Pihak pendukung Purbaya, yang melibatkan tokoh senior seperti GKR Panembahan Timoer Rumbay, GKR Devi Lelyana, dan GKR Dewi Ratih Widyasari, memasang badan untuk menghalau massa LDA. Mereka melarang keras kelompok Gusti Moeng memasuki area Ndalem Wiworokenjo karena alasan keamanan lokasi menjelang kedatangan pejabat negara. Perdebatan sengit dengan nada tinggi terdengar memenuhi lorong-lorong bangunan bersejarah tersebut.
Keributan di Keraton Solo dan Dampak Eskalasi Massa
Situasi semakin memanas ketika kedua pihak mulai melakukan kontak fisik di depan pintu penghubung. Massa dari kedua kubu saling dorong dengan kekuatan penuh untuk memperebutkan kendali atas akses jalan. Keributan di Keraton Solo ini menjadi tontonan yang menegangkan bagi warga sekitar dan para abdi dalem yang berada di lokasi kejadian.
Para pendukung Purbaya bersikeras bahwa Ndalem Wiworokenjo harus tetap steril karena terhubung langsung dengan Ndalem Handrawina, yaitu lokasi utama acara Menbud Fadli Zon. Namun, pihak LDA terus memberikan tekanan fisik hingga akhirnya pintu tersebut berhasil terbuka setelah kedua belah pihak memberikan dorongan dari sisi yang berbeda. Meski akses telah terbuka, suasana kebencian masih terasa sangat kental di antara para pengikut kedua kubu tersebut.
Polisi yang berjaga di lokasi segera merapatkan barisan guna memisahkan massa yang bertikai. Petugas keamanan mengambil langkah tegas dengan membatasi jumlah orang yang boleh berada di area sensitif tersebut. Hanya anggota keluarga inti dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dengan acara kementerian yang mendapatkan izin masuk untuk menenangkan suasana yang sempat tak terkendali.
Legalitas SK Menbud Sebagai Solusi Pelestarian
Di tengah suasana yang masih belum sepenuhnya stabil, KPH Edy Wirabhumi memberikan penjelasan mengenai urgensi kedatangan mereka hari ini. Ia menekankan bahwa kehadiran Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusung misi penyelamatan cagar budaya yang selama ini terabaikan akibat konflik yang berlarut-larut. Pemerintah pusat memandang perlu adanya kepastian hukum dalam pengelolaan Keraton Surakarta.
“Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK penting yang menunjuk KGPH Tedjowulan sebagai pelaksana resmi pelestarian cagar budaya nasional,” tegas Edy Wirabhumi. Penunjukan ini mencakup aspek pengembangan dan pemanfaatan aset keraton agar tetap terjaga sebagai warisan dunia. Penyerahan dokumen legal ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan keraton mendapatkan perawatan yang layak dari negara.
Pihak kementerian menganggap bahwa penunjukan KGPH Tedjowulan akan menjadi jembatan administratif untuk memulai renovasi besar-besaran di area keraton yang mengalami kerusakan. Konflik internal yang memicu keributan di Keraton Solo selama ini dianggap sebagai penghambat utama turunnya dana bantuan pemerintah. Dengan adanya SK ini, pemerintah memiliki mitra resmi yang sah secara hukum untuk menjalankan program kerja pelestarian budaya.
Kehadiran Fadli Zon Mendinginkan Suasana Panas
Menteri Kebudayaan Fadli Zon tiba di kompleks Keraton Surakarta sekitar pukul 10.15 WIB. Kehadiran beliau bersama Wali Kota Solo, Respati Ardi, seolah menjadi “pemadam” bagi bara api yang sebelumnya menyulut keributan di Keraton Solo. Kedatangan rombongan pejabat ini memaksa kedua belah pihak yang bertikai untuk menurunkan ego masing-masing demi menjaga kehormatan di hadapan tamu negara.
Fadli Zon yang mengenakan pakaian formal segera memasuki Sasana Parasdya dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan protokoler kementerian. Di dalam ruangan tersebut, KGPA Tedjowulan telah menunggu untuk menerima mandat resmi dari negara. Pertemuan ini berlangsung dengan khidmat, sangat kontras dengan situasi kacau yang terjadi hanya beberapa jam sebelumnya di area luar ruangan.
Meski acara inti berlangsung lancar, aparat keamanan tetap tidak mengendurkan penjagaan di area Kori Gajahan dan Ndalem Wiworokenjo. Polisi menyadari bahwa potensi gesekan susulan masih sangat besar mengingat emosi para abdi dalem belum sepenuhnya reda. Beberapa abdi dalem dari pihak Purbaya masih terlihat berjaga-jaga di sudut bangunan sambil sesekali terlibat adu mulut kecil dengan kubu lawan yang melintas.
Harapan Masa Depan Pasca Penyerahan SK
Masyarakat Solo menaruh harapan besar agar peristiwa keributan di Keraton Solo ini tidak mengganggu jalannya program pelestarian yang telah direncanakan pemerintah. SK Menteri Kebudayaan diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola aset budaya yang sangat bernilai tinggi ini. Fokus utama ke depan adalah memperbaiki struktur bangunan yang rapuh dan menghidupkan kembali aktivitas kebudayaan yang sempat terhenti.
Menteri Fadli Zon dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa keraton adalah milik bangsa, bukan sekadar milik kelompok tertentu. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah pusat melalui penunjukan pelaksana resmi menjadi langkah vital. Hingga siang hari, penjagaan ketat masih terus berlangsung meski rangkaian acara utama telah selesai, sebagai langkah antisipasi agar kerusuhan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
(Redaksi)






