Jalan Ir Sutami Kerap Rusak, DPRD Samarinda Soroti Aktivitas Truk Berat

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

ANALITIKNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong penataan kawasan pergudangan dan distribusi logistik sebagai langkah jangka panjang untuk mengatasi kerusakan jalan akibat tingginya aktivitas kendaraan berat.

Upaya tersebut dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi dan kelancaran distribusi barang dapat berjalan beriringan dengan perlindungan infrastruktur serta keselamatan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kondisi Jalan Ir Sutami di Kelurahan Lok Bahu dan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, yang setiap hari dilalui truk tronton dan kontainer.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara menyeluruh, tidak hanya melalui perbaikan fisik jalan.

“Kondisi di lapangan harus menjadi perhatian. Setiap hari, jalan milik kota harus menanggung lalu lintas kendaraan berat dengan beban yang tidak sedikit,” ujar Deni.

Ia mengingatkan, pola penanganan yang hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur berisiko menimbulkan pengeluaran berulang dari anggaran daerah. Tanpa pembenahan terhadap sumber persoalan, kerusakan serupa dikhawatirkan terus terjadi meski jalan telah diperbaiki.

“Selama akar persoalannya belum ditangani, kerusakan jalan akan terus berulang dan pemerintah daerah harus kembali mengalokasikan anggaran untuk perbaikan,” tegasnya.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Komisi III mendorong agar penataan lokasi pergudangan menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Menurut Deni, keberadaan pusat penyimpanan dan distribusi barang harus disesuaikan dengan daya dukung jalan serta ketersediaan fasilitas penunjang.

Ia menekankan pentingnya penyediaan akses khusus yang memadai dan area parkir bagi kendaraan logistik. Dengan fasilitas tersebut, truk besar diharapkan tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berhenti atau mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kami akan mengupayakan agar penataan kawasan pergudangan dibahas dalam revisi RTRW. Setiap kawasan harus ditunjang akses jalan yang layak serta lahan parkir tersendiri supaya aktivitas logistik tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya.

Deni turut membuka kemungkinan pengembangan kawasan pergudangan di wilayah pinggiran kota. Samarinda Utara dan jalur yang mengarah ke Kabupaten Kutai Kartanegara dinilai dapat dikaji lebih lanjut dengan memperhitungkan kemudahan akses, kesiapan infrastruktur, serta konsekuensi terhadap lingkungan.

Menurutnya, pengawasan dan penertiban kendaraan berat tetap dibutuhkan untuk merespons persoalan yang terjadi saat ini. Namun, langkah tersebut perlu disertai kebijakan tata ruang yang mampu mengatur aktivitas logistik secara lebih terencana dan berkelanjutan.

“Penertiban penting untuk jangka pendek. Namun, solusi permanennya adalah menata lokasi pergudangan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merusak infrastruktur,” ungkapnya.

Untuk membahas langkah konkret, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang koordinasi lintas instansi untuk merumuskan penanganan yang menyentuh akar persoalan, mulai dari pengaturan kendaraan berat hingga evaluasi tata letak kawasan pergudangan.

“Kami akan mempertemukan instansi terkait untuk membahas langkah penyelesaian bersama. Persoalan ini membutuhkan koordinasi dan tanggung jawab bersama agar penanganannya berjalan efektif,” pungkas Deni.

(Adv)