ANALITIKNEWS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membuka kemungkinan adanya tindakan tegas terhadap pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi maupun jaringan mafia pangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membersihkan sektor pangan dari pihak-pihak yang merugikan masyarakat.
Amran menegaskan Kementerian Pertanian tidak hanya akan mengejar pelaku di luar institusi, tetapi juga akan menindak siapa pun di internal kementerian apabila terbukti membantu atau terlibat dalam pelanggaran.
“Insyaallah. Doakan. Nanti saya sampaikan, bukan saja kami tindaki di luar yang korupsi, yang mafia, juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya, doakan,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah mengungkap dugaan peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan standar mutu. Beras fortifikasi merupakan produk yang diperkaya dengan vitamin B dan B12 sebagai salah satu upaya mendukung pencegahan stunting.
Selisih Harga Tinggi Rugikan Masyarakat
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sebagian besar sampel beras yang beredar tidak memenuhi klaim sebagai beras fortifikasi. Dari pengujian yang dilakukan, sekitar 80 persen sampel ternyata hanya berupa beras biasa.
Menurut Amran, pelaku menjual produk tersebut dengan harga jauh di atas harga beras umum. Beras yang diklaim sebagai beras fortifikasi dipasarkan dengan harga sekitar Rp22.000 hingga Rp42.000 per kilogram, sementara harga beras biasa berada di kisaran Rp12.000 sampai Rp13.000 per kilogram.
Amran menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengambil keuntungan besar dengan mengorbankan masyarakat.
“Jadi, selisih, katakanlah Rp 12.000 harganya kalau yang biasa atau Rp 13.000, itu selisih Rp 30.000. Ini terlalu kejam. Ini menzalimi rakyat,” jelas Amran.
Penindakan Bersama Aparat Penegak Hukum
Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum kini memproses dugaan pelanggaran tersebut. Amran memastikan pemerintah akan mengambil langkah cepat terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Ia menyebut proses penindakan akan dilakukan dalam waktu dekat dan tidak memberikan ruang bagi oknum yang melindungi praktik mafia pangan.
“Kami sudah periksa, ini kita proses. Satu, dua minggu ke depan, kita tindak tegas dan enggak ada kompromi. Itu perintah Presiden. Ini enggak boleh dibiarkan di Republik Indonesia mempermainkan nasib rakyat banyak,” beber Amran.
Pemerintah berharap langkah penegakan hukum ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pangan nasional sekaligus memastikan bantuan dan produk pangan berkualitas benar-benar diterima sesuai peruntukannya.
(*)
