Daerah  

DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Pansus Karhutla, Perkuat Langkah Pencegahan Sejak Dini

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim)

ANALITIKNEWS.COM – Upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian DPRD Kaltim.

Melalui usulan pembentukan panitia khusus (pansus), DPRD ingin mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla sekaligus merumuskan langkah strategis agar bencana tersebut tidak terus berulang setiap musim kemarau.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan pentingnya penanganan karhutla melalui pendekatan yang lebih terstruktur, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup diselesaikan dengan memadamkan api, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan yang menyasar akar permasalahan.

“Karhutla ini bukan dianggap fenomena lokal saja, tetapi bencana secara nasional, khususnya di Kaltim. Ini sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas Sabaruddin saat menyoroti urgensi penanganan krisis lingkungan tersebut di Gedung Dewan, Selasa (27/10/2026).

Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, karhutla membutuhkan perhatian serius karena dampaknya dapat meluas, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.

Karena itu, koordinasi lintas sektoral menjadi salah satu aspek penting dalam membangun sistem penanganan yang lebih efektif.

Pansus Jadi Ruang Evaluasi dan Penguatan Pengawasan

Melalui pembentukan pansus, Komisi II DPRD Kaltim berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengevaluasi berbagai aspek penanganan karhutla secara transparan dan komprehensif.

Pembahasan tersebut mencakup identifikasi kendala teknis di lapangan, evaluasi tata kelola lahan, hingga pengawasan terhadap kesiapan pihak-pihak terkait dalam mengantisipasi potensi kebakaran.

Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan untuk menyusun rekomendasi dan memperbaiki langkah penanganan ke depan.

“Kalau memang dianggap penting dan mendesak, kami mendorong pembentukan pansus dari Komisi II supaya bisa diketahui secara terang-benderang perspektifnya, kendalanya apa saja, bagaimana mengantisipasinya, serta program ke depan untuk mencegah karhutla agar tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Dorong Pencegahan yang Terukur dan Berkelanjutan

Sabaruddin menekankan bahwa pencegahan harus menjadi fondasi utama kebijakan penanganan karhutla di Kaltim. Melalui evaluasi mendalam, DPRD berharap dapat mendorong perbaikan regulasi, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak sebelum kebakaran meluas.

Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan kerugian material yang berulang setiap tahun. Sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat juga diperlukan agar upaya pencegahan berjalan secara konsisten.

“Langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama kita bersama agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat setiap tahunnya,” pungkasnya.

Melalui dorongan pembentukan pansus ini, DPRD Kaltim menempatkan evaluasi, pengawasan, dan pencegahan sebagai bagian penting dari upaya membangun penanganan karhutla yang lebih terarah dan berkelanjutan.

(*)