Bahlil Ungkap Penyebab Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

ANALITIKNEWS.COM  – Indonesia mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 billion British thermal units per day (BBTUD) di tengah meningkatnya kebutuhan energi domestik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut penyesuaian pasokan ini juga berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas produksi.

Bahlil yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi menegaskan, kebijakan tersebut tidak melanggar kontrak bisnis dengan importir di Singapura.

Ia menyatakan pemerintah tetap menghormati kesepakatan yang telah berlaku dan memastikan pengurangan pasokan masih berada dalam batas minimum kontrak.

Pasokan Gas Berkurang 31 BBTUD

Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD. Pasokan tersebut berasal dari dua wilayah, yakni Laut Natuna dan Sumatra.

Dari total ekspor itu, pemerintah mengurangi pasokan sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8% dari volume yang disepakati. Menurut Bahlil, pengurangan tersebut masih sesuai dengan ketentuan kontrak.

“Tetapi atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 (BBTUD) yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ia menambahkan, kontrak pasokan gas menetapkan batas minimum sekitar 91-92 BBTUD. Bahlil menilai pengurangan yang dilakukan pemerintah saat ini belum melanggar kesepakatan dengan pihak Singapura.

“Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 BBTUD, dan kita baru sekitar 8%, terkecuali kita potong 10%, nah itu baru kita melanggar kontrak,” sambungnya menjelaskan.

Pemeliharaan Fasilitas dan Kebutuhan Domestik

Bahlil mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan dua faktor dalam mengambil keputusan untuk mengurangi ekspor gas.

Pertama, pemeliharaan fasilitas atau shutdown yang berdampak pada ketersediaan pasokan. Kedua, peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri.

“Dan ini terjadi karena pertama adalah terjadi pemeliharaan, shutdown. Yang kedua adalah memang ada kebutuhan domestik,” terangnya.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyesuaikan distribusi gas agar dapat memenuhi kebutuhan energi nasional sekaligus menjaga komitmen ekspor.

(*)