ANALITIKNEWS.COM – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dinilai penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diperkirakan masih berlangsung hingga 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pemerintah daerah perlu lebih kreatif menggali berbagai potensi pendapatan yang dimiliki Kota Tepian.
Selain mengoptimalkan sektor pajak, pariwisata dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru daerah.
Menurut Deni, geliat pariwisata di Samarinda mulai terlihat melalui pertumbuhan sejumlah kawasan dan aktivitas wisata. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dikelola secara maksimal oleh pemerintah daerah.
“Banyak sektor pariwisata di Kota Samarinda yang mulai tumbuh, tetapi kehadiran Pemerintah Kota di sektor tersebut masih belum maksimal,” ujar Deni.
DPRD menilai pengembangan pariwisata tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat.
Pergerakan wisatawan berpotensi mendorong sektor kuliner, hotel, jasa, UMKM, hingga ekonomi kreatif yang pada akhirnya turut memperluas basis penerimaan daerah.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong Pemkot agar menjadikan pengembangan destinasi wisata sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD. Pengelolaan objek wisata, promosi, penyediaan infrastruktur pendukung, serta kolaborasi dengan pelaku usaha dinilai perlu diperkuat.
Tiga Strategi Perkuat PAD
Selain sektor pariwisata, DPRD Samarinda mendorong tiga strategi utama untuk meningkatkan PAD, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, dan inovasi.
Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang selama ini sudah tersedia. Sektor pajak menjadi salah satu perhatian, termasuk pajak makanan dan minuman serta restoran yang dinilai masih memiliki potensi untuk dimaksimalkan.
“Artinya, sumber PAD yang sudah tersedia harus kita optimalkan agar penerimaannya bisa maksimal,” jelas Deni.
Sementara ekstensifikasi diarahkan pada penggalian sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap secara optimal. Dalam konteks tersebut, pariwisata menjadi salah satu sektor yang dinilai memiliki ruang pengembangan cukup besar.
Adapun inovasi diperlukan agar pengelolaan pendapatan daerah dapat mengikuti perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. DPRD berharap perangkat daerah tidak hanya mengandalkan pola lama, tetapi mampu menciptakan terobosan dalam mengembangkan potensi daerah.
Target PAD Rp1,3 Triliun
Dorongan memperkuat berbagai sumber pendapatan tersebut sejalan dengan target PAD Samarinda yang didorong DPRD mencapai Rp1,3 triliun.
Target tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih serius mengidentifikasi, mengelola, dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada.
Di sisi lain, DPRD Samarinda masih menantikan realisasi dana tunda salur dari pemerintah pusat. Dari total dana yang disebut mencapai sekitar Rp426 miliar, Samarinda sejauh ini baru menerima sekitar Rp26 miliar.
“Alhamdulillah, kemarin kita sudah menerima sekitar Rp26 miliar,” kata Deni.
Dengan kondisi ruang fiskal yang terbatas, DPRD bersama Pemkot Samarinda diminta tetap fokus mengelola anggaran berdasarkan skala prioritas. Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama.
Deni berharap kesepakatan yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS dapat dijalankan secara maksimal pada 2027. Optimalisasi PAD, termasuk melalui pengembangan pariwisata, diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan.
“Mudah-mudahan nanti di tahun 2027 yang akan datang, apa yang kita sepakati dalam KUA PPAS bisa terlaksana dengan maksimal supaya pembangunan, pemerataan, kesejahteraan di Kota Samarinda bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(ADV)
