ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah menyiapkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Nilai tersebut meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun. Pemerintah juga membuka kemungkinan menambah alokasi jika kondisi keuangan daerah membutuhkan dukungan tambahan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan memantau kondisi fiskal setiap daerah secara rutin.
Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan alokasi TKD dapat menyesuaikan kebutuhan daerah.
“Pada 2027 (anggaran TKD) direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 55 persen dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP Kemenkeu, dikutip Minggu (16/8/2026).
Dalam pernyataannya, angka “55 persen” tersebut secara perhitungan setara dengan kenaikan sekitar 5,5 persen berdasarkan selisih antara Rp735 triliun dan Rp696,9 triliun.
Kemenkeu Pantau Fiskal Daerah
Purbaya memastikan pemerintah tidak hanya menetapkan anggaran TKD berdasarkan perencanaan awal.
Kementerian Keuangan akan mengevaluasi kondisi keuangan daerah dari bulan ke bulan dan dapat menambah anggaran apabila terdapat kebutuhan mendesak.
“Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” jelas ia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan Kementerian Keuangan terkait besaran TKD 2027.
Menurut Tito, pemerintah perlu memastikan besaran transfer tersebut sebelum memberikan arahan kepada pemerintah daerah.
“Transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan kalau sekarang di angka Rp725 triliun, kita akan lihat nanti,” ujar Tito.
Daerah Minim PAD dan Terdampak Bencana Diprioritaskan
Tito menegaskan pemerintah perlu mengarahkan dukungan fiskal kepada daerah yang memiliki kemampuan pendapatan terbatas. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah menjadi salah satu kelompok yang akan mendapat perhatian.
Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan daerah yang mengalami bencana agar dapat mempercepat proses pemulihan dan memperkuat kemampuan fiskalnya.
“Saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik. Tapi daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas. Jadi kalau ada tambahan TKD untuk secara nasional di samping daerah-daerah yang PAD-nya rendah, itu yang menjadi prioritas. Kedua adalah daerah bencana,” tandasnya.
(*)
