ANALITIKNEWS.COM – Rencana aksi unjuk rasa masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali mencuat dan disebut akan digelar pada 25 Agustus 2025 mendatang.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi pada 13 Agustus lalu, yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar masyarakat tetap menjunjung tinggi ketertiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurutnya, demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai aturan hukum.
“Penyampaian pendapat itu tidak dilarang, tapi jangan anarkis. Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Tito mengatakan, saat ini proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Sudewo masih berjalan.
Nantinya, keputusan akhir mengenai pemakzulan berada di tangan Mahkamah Agung.
“Di Jember juga pernah ada kasus serupa, bupati diproses oleh DPRD, tapi pemerintahannya tetap berjalan. Pada akhirnya keputusan ada di Mahkamah Agung,” jelas Tito.
Mendagri juga berpesan agar Bupati Sudewo lebih santun dalam berkomunikasi dengan masyarakat di tengah situasi yang sedang memanas.
(*)









