ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah membuka peluang mengalihkan pengelolaan konsesi minyak dan gas bumi (migas) kepada pihak lain jika pemegang konsesi tidak kunjung merealisasikan pengembangan lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mendesak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) segera menjalankan proyek yang telah menyelesaikan eksplorasi dan mengantongi persetujuan rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (POD).
Bahlil menilai, kontraktor harus memanfaatkan momentum kenaikan harga minyak dunia dan meningkatnya kebutuhan energi global untuk mempercepat pengembangan lapangan migas.
Pemerintah tidak ingin potensi sumber daya energi nasional terus tertahan akibat lambatnya realisasi proyek.
“Saya meminta kepada bapak ibu yang sudah memegang konsesi yang sudah selesai eksplorasi, dan sudah POD, tolong segera dieksekusi. Ini momentumnya nih. Harga minyak dunia lagi naik, kebutuhan dunia sekarang lagi bagus,” ujar Bahlil di acara Forek Hulu Migas di Kempinski Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Bahlil Soroti Peluang Investasi Migas
Menurut Bahlil, perubahan kondisi pasar energi global membuat sektor migas semakin menarik bagi pelaku usaha.
Dia menggambarkan pergeseran minat investor yang kini berpotensi lebih besar mengarah pada pengembangan minyak bumi dibandingkan komoditas emas.
“Sekarang diperumpamakan antara mencari minyak atau mencari emas. Ini dulu, antara emas dan minyak, orang kadang-kadang memilih emas. Kalau sekarang ini lebih banyak mencari minyak,” sambungnya.
Pemerintah ingin memanfaatkan kondisi tersebut untuk mendorong investasi sekaligus meningkatkan produksi migas nasional.
Karena itu, Bahlil meminta para kontraktor tidak menunda proyek yang secara administratif telah memperoleh persetujuan pengembangan.
Konsesi Mangkrak Bisa Dialihkan
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan konsesi yang sudah siap dikembangkan terus terbengkalai.
Dia meminta perusahaan yang tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan proyek agar menyerahkan konsesinya kepada negara.
“Jadi kepada bapak ibu yang sudah memegang konsesi, sudah selesai POD, tapi belum jalan-jalan, saya meminta untuk segera dieksekusi, mohon bantuannya. Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara,” tegas Bahlil.
Dia menjelaskan, pemerintah selanjutnya akan mencari pihak yang mampu melanjutkan pengembangan lapangan tersebut.
Langkah ini diharapkan mempercepat pemanfaatan potensi migas dan meningkatkan lifting nasional.
“Karena kita butuh produktivitas dan peningkatan lifting di bangsa kita. Ini saya harus sampaikan apa adanya kepada bapak ibu semua,” terangnya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong para kontraktor mengubah potensi migas menjadi produksi nyata guna memperkuat pasokan energi Indonesia.
(*)
