Hukum  

Kasus TPPU Bergulir, Kejagung Kembali Gali Keterangan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah

ANALITIKNEWS.COM – Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Di tengah proses tersebut, penyidik Tim 9 kembali memanggil Febrie untuk memberikan keterangan, tetapi kali ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain.

Febrie Dijadwalkan Diperiksa

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (3/9). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung.

Febri memastikan Febrie tidak akan menghindari proses hukum dan siap memberikan keterangan yang diperlukan penyidik. Ia juga menyebut kliennya akan menjalani pemeriksaan dengan pendampingan advokat.

“Pak FA akan hadir dan koperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi Advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Febri, penyidik memeriksa Febrie sebagai saksi dalam penyidikan perkara TPPU. Namun, surat panggilan belum memberikan informasi mengenai tersangka mana yang menjadi pihak terkait dengan kesaksian Febrie.

“Pemeriksaan pak FA sebagai Saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan Saksi untuk tersangka yang mana,” tuturnya.

Don Ritto dan Nurman Herin Jadi Tersangka

Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU setelah penyidik menemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara dan menetapkan dua pihak lain sebagai tersangka, yakni pengacara Don Ritto (DR) dan pihak swasta Nurman Herin (NH).

Kejagung menduga kedua orang tersebut turut serta dalam perkara TPPU bersama Febrie. Karena itu, penyidik kini berupaya mengurai hubungan serta peran masing-masing pihak melalui pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Febrie.

Penyidikan Telusuri Aktivitas Febrie

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan penyidik mendalami dugaan TPPU yang berkaitan dengan aktivitas Febrie ketika menjalankan tugas sebagai jaksa dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

“Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan TPPU yang dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.”

Pemeriksaan lanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejagung memperjelas konstruksi perkara, termasuk menelusuri asal-usul aset serta dugaan aliran dana dalam kasus TPPU yang tengah ditangani.

(*)